SERANG – Bawaslu Banten memanggil Caleg DPR RI dari Partai Golkar Tb Haerul Jaman, Rabu (10/10/2018). Berdasarkan laporan, Bawaslu menduga Tb Haerul Jaman yang merupakan mantan Walikota Serang ini berkampanye di acara APDESI Kabupaten Serang. Selain Jaman, caleg DPRD Banten dari Partai Golkar Fahmi Hakim dan caleg DPD RI Andhiara juga diakan diperiksa Bawaslu karena diduga juga berkampanye di acara yang sama.
“Kami panggil ini merupakan bagian dari klarifikasi terkait dugaan melibatkan kepala desa dalam kampanye, sekarang ada tiga orang yang terlibat dalam kegiatan APDESI Kabupaten Serang. Mereka kan para peserta caleg pada pemilu 2019 ,” ujar Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi, di kantornya di Jalan Kelapa Dua No 83, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu(10/10/2018).
Katanya, jika melibatkan kepala desa maka bisa dipidana. “Tapi kita lihat unsur-unsurnya dulu terbukti apa engga. Jadi klarifikasinya hari ini, Kami panggil sesuai jadwal,”imbuhnya.
Selain itu untuk mencari keterangan lain, Bawaslu Banten juga akan memanggil sejumlah panitia pada kegiatan itu. “Kita panggil juga panitia yang juga harus klarifikasi, kemudia pejabat negara Wakil Bupati Serang. Jadi kami butuh informasi lanjutan dari para pihak yang terlibat. Nantinya kami kembangkan sesuai klarifikasi hari ini,”ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, Tb Haerul Jaman masih menjalani pemeriksaan di Bawaslu. (Dhe/Red)