Beranda Hukum Diduga Jual Obat Keras Tanpa Resep, Toko Sembako di Tangsel Ini Tutup...

Diduga Jual Obat Keras Tanpa Resep, Toko Sembako di Tangsel Ini Tutup Saat Hendak Diperiksa Polisi

(Foto Ihya: Bantennews)

TANGSEL – Salah satu toko sembako di Gang Masjid Ciater, Kampung Pondok Sentul, RT 006 RW 010, Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga menjual obat keras tanpa resep.

Hal itu diketahui berdasarkan gerak-gerik penjual yang mencurigakan. Namun tak lama setelah diketahui, toko tersebut langsung tutup.

Saat dikonfirmasi, Kepala BNN Kota Tangsel, AKBP Renny Puspita mengaku akan menyelidiki toko tersebut. Menurutnya, keberadaan toko obat ilegal tersebut masuk pelanggaran UU Kesehatan dan masuk ranah hukum Polres Tangsel.

“Bentar saya harus cek dulu ya untuk memastikan, bentar ya tak lidik dulu kebenarannya. Karena case di atas masuk pelanggaran UU Kesehatan, ranahnya Polres. Tapi info di atas akan kami tindaklanjuti,” terang AKBP Renny Puspita saat dikonfirmasi wartawan.

Terpisah, Kapolsek Serpong, Polres Tangerang Selatan, Kompol Supriyanto mengaku pihaknya masih terus mengawasi keberadaan toko obat tersebut. Kata dia, toko itu sudah tutup sebelum dilakukan pemeriksaan.

“Belum diperiksa dia sudah tutup terus, dari waktu itu kasih informasi sampai sekarang masih tutup. Lagi ditunggu anggota,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News