TANGERANG – Pandemi belum usai, namun tempat hiburan malam masih kerap buka. Hal itu terungkap saat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota menggelar operasi di sejumlah tempat hiburan malam.
Petugas merazia tempat yang dicurigai sebagai sarang prostitusi dan tempat konsumsi narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo, meminta kepada tim agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan sesuai standar operasional prosedur. Untuk mengantisipasi adanya perlawanan pengunjung hiburan malam, ia juga meminta personel tetap berkelompok.
“Jadi, tidak ke sana kemari sendiri-sendiri, minimal di atas dua orang, tiga, empat, atau lebih. Karena keselamatan tim adalah yang utama,” ujarnya, Kamis (1/4/2021) dini hari.
Ia juga menuturkan, jika ada tempat yang dicurigai, seperti live musik dan perempuan penghibur harus dicek. “Miras, narkoba jenis ekstasi dan lainnya bisa saja ada di dalamnya,” ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 183 botol miras dari salah satu tempat hiburan My Stars Dadap, Tangerang yang tersimpan di dalam lemari pendingin.
Tim juga memeriksa karyawan hiburan malam di kamarnya. “Ini tempat tidur karyawan. Saya OB, hanya bertugas melayani tamu, dan karyawan lainnya,” tutur OB saat diinterogasi tim.
Selain pemerikasaan miras dan narkoba di tempat, dilakukan juga tes urine terhadap tiga pengunjung tempat hiburan. Setelah menyinggahi My Stars Dadap, petugas juga mendatangi tempat hiburan lainnya. (Tra/Bes/Red)