KAB TANGERANG – Sejumlah warga perumahan Grand Puri Asih, Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang menuntut PT MSS ditutup. Pasalnya, warga menduga pabrik peleburan besi tersebut menyebabkan pencemaran udara.
Terpantau, puluhan massa protes dengan menggelar aksi menggunakan mobil di depan pabrik PT MSS, Sabtu (8/8/2020).
Dalam orasinya, koordinator aksi Afif Burhan menyebut masyarakat mengeluhkan polusi udara dan bising yang diduga akibat kegiatan operasional pabrik tersebut.
Sebelumnya, masyarakat sudah menyampaikan keluhan melalui aparat desa sejak 2017. Bukannya diindahkan, malah makin membangun perluasan pabrik yang menurut dia membuat persoalan baru.
“Keluhan kami tidak digubris, malah makin menjadi meluaskan bangunan pabrik. Oleh karena itu, terpaksa masyarakat menggelar unjuk rasa. Bahkan kami juga sudah mengadukan keluhan ini kepada instansi terkait,” kata Afif.
Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL) Indonesia, Guruh memininta pemerintah bertindak tegas apabila suatu perusahaan tebukti mencemari lingkungan hidup.
“Saya menduga kuat PT. MSS melakukan pelanggaran terkait Lingkungan hidup, dan pemerintah daerah Kabupaten harus ambil tindakan tegas,” tandas Guruh.
Pihaknya juga mengaku bersurat ke Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan menembuskan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) serta stakholders terkait untuk menindak perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan kepada masyarakat Desa Kadu Jaya Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang.
Hingga berita ini disiarkan, wartawan masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari PT MSS.
(Ren/Red)