Beranda Hukum Diduga Jadi Pemicu Tawuran, Polres Metro Tangerang Kota Awasi 74 Akun Media...

Diduga Jadi Pemicu Tawuran, Polres Metro Tangerang Kota Awasi 74 Akun Media Sosial

Ilustrasi - foto istimewa detik.com

TANGERANG  – Polres Metro Tangerang Kota mengawasi sebanyak 74 akun media sosial milik geng remaja. Akun tersebut diawasi karena terindikasi pemicu terjadinya tawuran di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan pengawasan itu merupakan langkah untuk mengantisipasi tawuran di wilayahnya. Selain itu, para pelaku tawuran remaja juga kerap saling tantang dan ejek melalui medsos dan kemudian sepakat untuk saling serang.

“Ada 74 akun medsos yang sudah diawasi, orangtua mereka kita kunjungi, diberi tahu agar kegiatan anaknya diawasi dengan baik,” ujar Kapolres dalam keterangannya, Minggu (3/4/2022).

Tak hanya mengawasi lewat media sosial, polisi juga akan membuat pos pantau di 13 kecamatan selama Ramadan. Pos pantau ini akan mengawasi kegiatan masyarakat khususnya yang berpotensi menyebabkan gangguan ketertiban masyarakat.

“Termasuk memantau aktivitas menjelang sahur seperti konvoi ataupun sahur on the road,” lanjutnya.

Kapolres juga mengatakan bahwa saat ini kegiatan sahur on the road dilarang. Dia mengimbau para orangtua untuk memperhatikan kegiatan anak-anakmya selama bulan Ramadan.

“Untuk orangtua kalau ada anak-anak izin sahur on the road harus dilarang. Termasuk juga konvoi motor dan sebagainya itu harus diperhatikan karena berpotensi tawuran,” pungkasnya.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News