LEBAK – Beredar unggahan tiktok milik akun @PAMASUKA yang berisikan tentang lokasi tambang emas milik PT SBJ .
Dalam video tersebut ada beberapa anggota Kodim 0603/Lebak yang diduga telah melakukan intervensi dan merampas beberapa kunci mobil milik pekerja PT SBJ. Atas beredarnya tiktok tersebut, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0603/Lebak angkat bicara terkait.
Dandim 0603/Lebak Letkol Arh Erik Novianto mengatakan, jika berita yang beredar di akun tiktok @ PAMASUKA tersebut hoax, keberadaan anggota Kodim 0693/Lebak yang saat itu berada di lokasi tambang emas PT SBJ itu adalah pendampingan dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kehadiran anggota Kodim 0603/Lebak, hanya sebatas pendampingan Pihak Gakum KLHK dalam melakukan penyegelan terhadap lokasi tambang SBJ yang telah melanggar aturan dengan membuang limbah hasil pengolahan emas yang dilakukan oleh PT SBJ,” kata Erik kepada awak media, Rabu (17/1/2024).
Ia mengungkapkan, adanya anggota Kodim 0603/Lebak yang mengintervensi dan merampas kunci mobil dan alat berat yang saat itu berada di lokasi PT SBJ itu adalah hoax.
“Saya tegaskan jika anggota Kodim 0603/Lebak tidak ada yang mengintervensi apalagi merampas kunci mobil milik PT SBJ, semua anggota yang berada dilokasi tambang emas tersebut hanyalah untuk mendampingi tim dari KLHK dalam proses penyegelan,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika pihak Kodim 0603/Lebak akan segera melakukan langkah hukum terhadap akun @PAMASUKA yang telah mempublish narasi seolah-olah anggotanya telah melakukan intervensi dan perampasan kunci mobil.
“Kami (Kodim 0603/Lebak) telah melaporkan balik PT SBJ ke pihak Polres Lebak, dan untuk pembuat akun tiktok milik @pamasuka kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polda Banten untuk menelusuri siapa pembuat akun tersebut,” ucapnya. (San/Red).