PANDEGLANG – Kecelakaan lalulintas terjadi di Pandeglang. Kali ini dua mobil yakni Daihatsu Ayla warna putih bernomor polisi A 1263 KP dengan Honda Accord warna hitam bernomor polisi A 1769 KR terlibat kecelakaan di Jalan Raya Pandeglang-Labuan tepatnya di Kampung Kadusuluh, Desa Karyasari, Kecamatan Cikedal, Pandeglang. Rabu (10/4/2019).
Peristiwa itu terjadi sekitar 04.20 Wib, dimana mobil Honda accord warna hitam yang dikemudikan oleh Ristiadi warga Kecamatan Labuan melaju dari arah Pandeglang menuju Labuan. Pada saat di TKP kendaraan tersebut diduga hilang kendali kemudian masuk ke jalur berlawanan dan membentur bagian samping kanan mobil Ayla yang dikemudikan Imron, warga Kecamatan Angsana.
Tidak berhenti disitu, setelah menabrak Ayla, Honda Accord oleng ke kiri dan menabrak pohon kemudian kendaraan terbalik dengan posisi ban di atas.
Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Tesyar Rofhaldi Prayitno membenarkan kejadian itu. Saat ini insiden kecelakaan itu sudah ditangani oleh anggota kepolisian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu namun kondisi mobil Accord mengalami kerusakan cukup parah di semua bagian mobil.
“Akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan hanya mengakibatkan kerusakan kendaraan, kerugian diperkirakan Rp20 juta,” kata Tesyar. (Med/Red)