LEBAK – Polisi menangkap lima pemuda yang hendak tawuran di Kampung Sukamanah, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Aksi para remaja itu terekam dalam sebuah video yang sempat viral.
Para pemuda itu menggunakan sepeda motor sambil melayangkan celurit. Diketahui, kelimanya masih di bawah umur.
Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung IPDA Herman membenarkan adanya penangkapan para remaja tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (28/1/2024).
“Benar, kelima pemuda yang diamankan oleh anggota Polsek sebelumnya sudah diamankan oleh warga sekitar karena resah dengan kelakuan para pemuda yang diduga sering melakukan aksi tawuran,” kata Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung IPDA Herman saat ditemui diruang kerjanya, Minggu (28/1/2024).
Ia menambahkan, dari pengakuan kelima pelaku yang sudah tertangkap mengaku jika tawuran dilakukan hanya untuk membuat konten. “Aksi tersebut hanya untuk konten saja,” ujarnya.
Herman mengungkapkan, polisi juga menemukan serta menyita dua senjata tajam (sajam) yakni celurit dan corbek serta empat sepeda motor yang digunakan para remaja. Saat ini kelima pelaku juga masih berada di Polsek Rangkasbitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Selain kelima pemuda, anggota Polsek Rangkasbitung juga mengamankan dua buah senjata tajam berupa celurit dan corbek, yang diduga akan digunakan untuk melakukan tawuran serta 4 unit sepeda motor milik para pelaku,” ungkapnya.
Ia mengatakan, penangkapan itu merupakan upaya kepolisian dalam menjaga Kamtibmas dan mencegah tindakan yang dapat mengancam keamanan masyarakat. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga di wilayah Rangkasbitung,” ucapnya.
(San/Red)