SERANG – Sebanyak 41 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diringkus polisi di sekitar Pos Lantas Pocis, Kota Serang, Banten pada Senin (28/11/2022) sekira pukul 14.00 WIB. Mereka yang masih mengenakan seragam sekolah ini diduga akan melakukan aksi tawuran.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah melihat para pelajar yang diketahui berasal dari salah satu SMK di Kabupaten Tangerang ini bergerombol di jalanan hingga akhirnya warga melaporkan hal itu kepada Polsek Serang Kota.
Kanit Reskrim Polsek Serang Kota IPTU Aditya Permata Putra mengatakan dari hasil pemeriksaan, para siswa mengaku akan mengadakan acara ulang tahun (ultah) sekolah di Pantai Anyer.
“Laporan dari warga banyak siswa yang bergerombol. Alhamdulillah berhasil dicegah karena respon cepat dari polsek. Kalau keterangan dari mereka katanya merayakan ultah sekolahnya dan tujuan ke Anyer,” jelasnya ketika dihubungi BantenNews.co.id pada Senin (28/11/2022).
Meski tidak ditemukan senjata tajam (sajam) saat penggeledahan, polisi tetap memanggil orangtua dan pihak sekolah untuk lebih memperhatikan para anak dan siswa tersebut.
“Pihak Polsek Kota Serang koordinasi dengan pihak sekolahnya dan orangtua untuk menjemput. Untuk saat ini pihak sekolah dan orangtua sudah ada di polsek semua,” katanya. (Nin/Red)