TANGERANG – Polisi bersama warga kembali menggagalkan aksi tawuran. Kali ini peristiwa terjadi di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, Banten Minggu (21/1/2024).
Dalam peristiwa itu, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, anggota Pokdarkamtibmas dan sejumlah warga mengamankan 10 remaja yang diduga hendak tawuran.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Tim patroli cipta kondisi (Cipkon) dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatiuwung Kompol Donni Bagus Wibisono.
Kata Zain, tim dibentuk melalui pembagian area patroli yang disinyalir menjadi tempat nongkrong sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran.
“Awalnya patroli cyber instagram, facebook, tiktok (medsos,red) mengetahui ada akun bernama originale702 berasal kelompok remaja daerah Cibodas sedang berkumpul di depan Lapangan Futsal Mangga Raya, Jalan Mangga Raya, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang,” kata Zain dalam keterangannya.
Saat didatangi petugas bersama warga para remaja ini tidak mengakui akan melakukan aksi tawuran. Saat digeledah pun tidak ditemukan senjata tajam (Sajam) ada pada mereka.
Namun, ketika itu polisi curiga dengan gerak-gerik para remaja tersebut hingga melakukan penyisiran di area sekitar lapangan futsal itu.
“Benar saja, setelah anggota (polisi,red) bersama anggota Pokdarkamtibmas dan tokoh masyarakat setempat melakukan penyisiran di sekitar lapangan futsal ini kita menemukan tiga sajam, petasan dan bom molotov yang disembunyikan di dalam karpet,” ungkapnya.
Atas temuan tersebut, selanjutnya 10 orang remaja beserta barang bukti 2 bilah celurit ukuran sedang dan besar, 1 samurai, 2 petasan kembang api dan botol berisi bensin dengan penutup kain (bom molotov) dan motor yang digunakan mereka langsung diamankan ke Mapolsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan.
(Man/Red)