Beranda Hukum Diduga Fiktif, Proyek Aplikasi Tenaga Kerja oleh DKISS Cilegon Digarap Kejari

Diduga Fiktif, Proyek Aplikasi Tenaga Kerja oleh DKISS Cilegon Digarap Kejari

Kantor Kejaksaan Negeri Cilegon. (Gilang)

CILEGON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon dikabarkan sudah memanggil sejumlah pihak yang terlibat langsung dalam proses penyediaan Aplikasi Tenaga Kerja oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Sandi dan Statistik (DKISS) Kota Cilegon.

Langkah hukum dengan memintai keterangan terhadap pihak-pihak tersebut menyusul adanya indikasi yang mengarah pada dugaan penyimpangan pekerjaan lantaran keberadaan aplikasi yang dibelanjakan dari pos APBD Reguler Tahun Anggaran 2022 silam itu hingga saat ini belum diketahui atau dapat diakses publik.

“Kurang lebih sudah ada lima orang yang kita mintai keterangan ya. Baik itu tim teknis dari Dinas Kominfo (DKISS), maupun pihak penyedia pada waktu yang berbeda,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Cilegon, Febi Gumilang di kantornya pada Rabu (26/7/2023).

Baca : Digarap DKISS Cilegon, Proyek Aplikasi Tenaga Kerja Tahun 2022 Tak Jelas

Diketahui, untuk proyek penyediaan aplikasi Tenaga Kerja itu Bidang Aplikasi dan Informatika DKISS Cilegon telah merogoh anggaran sekira Rp92,8 juta dari pagu anggaran senilai Rp94,8 juta dengan menunjuk PT Zhafran Mitra Adilla melalui mekanisme Pengadaan Langsung (PL).

“(Permintaan keterangan-red) ini masih berjalan, masih dalam tahap pra lidik. Jadi kita masih mengumpulkan data dan permintaan keterangan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, keberadaan dan cara mengakses aplikasi yang mengundang teka-teki itu sempat dibantah oleh Mantan Kepala DKISS Cilegon, Didin S Maulana. Saat dikonfirmasi, Didin mengaku bahwa aplikasi yang telah menelan keuangan daerah itu nantinya akan dimasukkan pada cilegon.go.id, sebuah web domain milik pemerintah daerah yang sebelumnya sudah ada sejak lama.

“Aplikasi sdh ada, sekrang masih proses input data, klo data mencukupi akan dimasukan ke domain cilegon.go.id, sebelumnya akan di pentest terlebih dahulu. InsyaAllah bulan ini sdh bisa akses…,” tulis Didin melalui pesan WhatsApp pada Kamis (8/6/2023) silam.

Baca Juga :  Polres Serang Sita Ratusan Liter Miras

“Pengerjaan aplikasinya sdh selesai di th 2022, Unt bisa diakses perlu input data, Sudah beberapa kali kabid aptika rapat/diskusi dgn disnaker terkait hal ini,” imbuh Didin yang kini telah menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Cilegon ini pada kala itu.

Semula aplikasi tersebut diusulkan, dibuat dan akan dikelola oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cilegon. Lantaran kebijakan satu dan lain hal, pekerjaan itu akhirnya dilaksanakan oleh DKISS Cilegon. Tak jelas kapan dilaksanakan, namun berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber BantenNews.co.id, proyek pekerjaan aplikasi itu pun barulah diserahterimakan oleh DKISS ke Disnaker Cilegon pada beberapa pekan lalu, yang dituangkan dalam lembar berita acara pasca munculnya pemberitaan.

(dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News