Beranda Hukum Diduga Dihipnotis, Warga Cilegon Serahkan Motor ke Pria Tidak Dikenal

Diduga Dihipnotis, Warga Cilegon Serahkan Motor ke Pria Tidak Dikenal

Foto: dokumentasi warga untuk BantenNews.co.id.
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

CILEGON – Aksi pencurian kendaraan dengan dugaan modus hipnotis terjadi di wilayah hukum Polres Cilegon pada 15 Desember 2020 lalu. Kali ini korban Arya Dewangga (15) yang tengah mengendarai Honda Scoopy plat A 2839 SP dihipnotis hingga rela menyerahkan sepeda motor dan harus pulang jalan kaki tanpa kendaraan.

Korban yang merupakan warga Tunjung Putih, Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jobang, Kota Cilegon sebelum kejadian dimintai tolong orangtua untuk membeli dua elpiji ukuran tiga kilogram.

Saat melintas di depan kantor Desa Kertasana, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang korban dihentikan oleh seorang pria bermasker yang tak ia kenali. Korban kemudian dibawa menuju Tunjung Putih, Jombang, Cileogn.

“Sepupu saya diminta mengantar ke Rumah Sakit Panggungrawi, Cilegon. Karena keponakan saya ini orangnya tidak tegaan, akhirnya ia antar,” kata Nurul Hidayati, kerabat korban kepada BantenNews.co.id, Selasa (23/12/2020).

Tepat ketika berada di salah satu pengkolan di lingkungan Pecek, pelaku memintanya menghentikan kendaraan. Pelaku meminta korban untuk meletakkan dua gas elpiji kosong di sebuah toko. Pada saat yang sama, pelaku langsung tancap gas dan meninggalkan korban.

“Pas naro gas motor langsung dibawa kabur,” imbuh Ahmad Ismatin, sepupu korban.

Setelah menyerahkan sepeda motor kepada pelaku, korban barulah menyadari ia telah kehilangan motor dan pulang ke rumah dengan menenteng tabung gas kosong.

Hingga berita ini diturunkan, pihak korban sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setempat. (you/red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News