Beranda Hukum Diduga Curi 5 HP di Alun-alun Cilegon, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Diduga Curi 5 HP di Alun-alun Cilegon, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

SJ terduga pelaku pencurian smartphone di Alun-alun Kota Cilegon

CILEGON – Seorang pemuda berinisial SJ (24) asal Brebes, Jawa Tengah dihakimi massa karena diduga mencuri sekitar 5 smartphone milik pedagang yang berada di stand Cilegon Expo di Alun-alun Kota Cilegon, Kamis (2/5/2019). Saat ini pemuda tersebut diamankan polisi.

Elis Rosmiyati (40) salah seorang korban mengatakan tak menyangka pelaku pencuri smartphone miliknya ternyata pria yang juga berjaga di stand acara Expo Cilegon.

“Dia itu suka bantu-bantu di stand yang menjual pecel. Jadi tahu situasi di sekitar wilayah acara Cilegon Expo,” ujar wanita yang juga seorang pedagang itu.

Dia menceritakan, sebelum pelaku tertangkap memang para penjaga stand curiga dengan gerak-gerik pelaku. Bahkan pelaku sempat gelisah saat banyak di antara penjaga stand menginterogasi dirinya.

“Kita sempat memeriksa dia karena kita curiga dia pelakunya. Pas kita kepung buat nginterogasi, dia sempat mau menyembunyikan handphone yang dia curi. Saat diperiksa ternyata ada dua HP hasil curian, tapi dia gak ngaku, sampai nyebut nama Allah. Akhirnya kita geram, padahal ada buktinya. Bahkan beberapa orang tadi juga sempat ngegebuki,” jelasnya.

Sementara Febri (32) korban lainnya mengungkapkan bahwa penjaga stand Cilegon Expo banyak yang mengaku kehilangan smartphone sejak pekan lalu. Kata dia, ada sekitar 5 orang yang mengaku kehilangan smartphone.

“Jadi modusnya itu mencuri saat kita pada tidur. Saya juga kaget handphone saya hilang saat bangun tidur, hanya ada powerbank doang,” terangnya.

Dia mengaku lega setelah pelaku akhirnya tertangkap. Sebab, para penjaga stand resah dengan aksi pencurian smartphone tersebut.

“Anggota kelompok saya saja 3 handphone-nya hilang. Alhamdulillah akhirnya ditangkep orangnya,” katanya.

Sementara itu SJ mengaku terpaksa mencuri handphone karena handphone miliknya hilang. Hasil curiannya itu akan dijual dan uangnya untuk bayar gadai handphone. “Uangnya untuk bayar gadai di temen,” ucapnya.

Sementara itu, Kanit IV Reskrim Polres Cilegon, IPDA Dikdik Rustandi mengatakan kasus pencurian smartphone itu saat ini ditangani Polsek Pulomerak. “Pelaku dilimpahkan ke Polsek Pulomerak,” ujarnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News