LEBAK– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak menyiapkan peringatan tegas dengan menyiapkan surat rekomendasi penutup PT Final Waste Technology (FWT) yang diduga bergerak dalam bidang pengumpulan dan pemanfaatan limbah B3 yang berada di Kampung Tutul, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH Lebak, Erik Indra Kusuma mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak Satpol-PP terkait rekomendasi penutupan sementara PT FWT.
“Memang benar jika pihak perusahaan belum melengkapi dokumen perizinan kegiatan produksi pemanfaatan limbah B3. Jadi terpaksa harus ada langkah berupa penutupan sementara,” kata Erik saat dihubungi, Selasa (29/8/2023).
Ia menjelaskan, menanggapi adanya aksi warga masyarakat ke PT FWt, pihak DLH Lebak sudah melayangkan surat teguran kepada pihak perusahaan.
“Surat terkait hasil verifikasi lapangan yang sudah dilakukan, di antaranya soal limbah tersebut. Untuk penanganan limbahnya akan kami perintahkan pihak perusahaan agar melakukan pemulihan lahan,” ujarnya.
Erik menambahkan, surat teguran tersebut yang sudah dilayangkan kepada pihak perusahaan agar perusahaan agar melakukan pengelolaan sesuai dengan izin lingkungan.
“Poinnya untuk melakukan pengelolaan lingkungan sesuai izin lingkungan dan rekomendasi UKL UPL yang dimiliki,” ucapnya. (San/Red)