LEBAK– Diduga telah mencabuli santrinya, seorang guru ngaji dari Desa Bojongkoneng, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, Banten, dilaporkan korbannya ke Polsek Gunungkencana.
Kapolsek Gunungkencana AKP Edi Sucipto membenarkan laporan tersebut, namun tidak menyebutkan kapan peristiwa itu terjadi.
“Diduga, dan masih dalam pemeriksaan,” kata Edi saat dihubungi, Selasa (29/8/2023).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gunungkencana Bripka Ali Maghfur membenarkan, ada salah seorang korban pencabulan yang telah melapor ke Polsek Gunungkencana.
“Benar, kasusnya masih dalam penyelidikan,” kata Ali saat dihubungi BantenNews, Selasa (29/8/2023).
Ia menambahkan, saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Lebak.
“Kasusnya sudah dilimpahkan, silahkan komunikasikan saja sama Unit PPA,” ucapnya. (San/Red)