Beranda Hukum Diduga Bunuh Bayinya, Wanita di Serang Diciduk Polisi

Diduga Bunuh Bayinya, Wanita di Serang Diciduk Polisi

Polisi melakukan olah TKP. (IST)

 

SERANG – SN (38), diciduk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang Kota, di kosannya yang berada di Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang, Banten, Jumat (25/3/2022. Ia diduga membunuh  bayinya sendiri di dalam kosannya.

Penangkapan SN berawal dari adanya keterangan warga, UN (35) yang menemukan mayat bayi laki-laki di kamar indekos SN pada Rabu (23/3/2022) sekira pukul 08.00 WIB.

Saksi UN yang mengetahui hal tersebut melaporkannya pada AZ (30) dan AZ langsung melaporkan ke Ketua RT setempat, BB (45).

“Saksi BB mengecek ke kosan yang dimaksud dan di dalam kamar kos-kosan tersebut terdapat seorang perempuan (SN) dan bayi yang diduga sudah meninggal dunia,” terang Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma, Jumat (25/3/2022).

Usai mengecek TKP, warga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Serang Kota.

Saat tiba di TKP, polisi menemukan SN yang memakai baju dan celana panjang berwarna hitam itu duduk dalam kondisi terdiam sambil menatap bayi tersebut dan di sisi kirinya terdapat makanan yang diduga belum lama dimakannya.

Sementara sang bayi malang yang diduga sudah tak bernyawa berada di atas kasur berbalutkan kain motif bintang-bintang.

Polisi langsung mengamankan SN beserta barang bukti serta mendata saksi-saksi untuk dimintai keterangan dan langsung membawa jenazah bayi ke RS Bhayangkara.

Sedangkan untuk motif SN yang diduga membunuh bayinya sendiri hingga saat ini masih didalami oleh Tim Sat Reskrim Polres Serang Kota.

Dari hasil sementara pada autopsi yang dilakukan oleh Subiddokpol Biddokkes serta tim Dokpol RS Bhayangkara Polda Banten di Ruang Forensik RS Bhayangkara Polda Banten pada Kamis (24/3/2022), ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul serta memar pada bibir atas bayi mungil itu.

“Dari hasil sementara bayi laki-laki dengan umur kandungan 36 sampai 38 minggu, ditemukan tanda kekerasan akibat benda tumpul berupa resapan darah pada kepala bagian belakang sisi kiri dan sisi kanan serta memar pada bibir atas,” ujar dokter Donal

Namun untuk kondisi apakah bayi tersebut lahir dalam keadaan hidup atau tidak, belum dapat dipastikan sebab masih menunggu hasil patologi anatomi dan laboratorium.

“Untuk kondisi bayi lahir hidup belum  bisa dipastikan masih menunggu hasil patologi anatomi dan hasil lab,” kata Donal. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News