
PANDEGLANG – Tim Identifikasi Polda Banten mengamankan 12 item yang diduga bahan peledak dari rumah korban UL (38) yang berada di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang usai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasi Identifikasi Polda Banten, Kompol Mardison mengatakan, dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh pihaknya diamankan 12 jenis bahan yang diduga untuk merakit bom.
Berikut 12 item yang diamankan oleh tim INAFIS diantaranya serbuk sulfur, belerang di dalam kantong plastik, belerang tanpa wadah, plas poloer, potassium, belerang serbuk, karung potassium, kabel dan saklar on/off, bahan untuk dijadikan bahan peledak, sisa kemasan diduga bahan ledak yang sudah jadi, kayu panjang yang diduga digunakan untuk menumbuk potassium klorat dan saringan untuk menyaring potassium.
“Setelah olah TKP ada 12 item yang kami amankan oleh INAFIS Polda Banten,” ucap Mardison kepada wartawan ditemui usai olah TKP, Senin (10/1/2022).
Diberitakan sebelumnya, usai kejadian yang menewaskan UL, ledakan tersebut juga meluluhlantakkan rumah milik korban hingga rata dengan tanah. Di lokasi kejadian tampak puing-puing bangunan serta pecahan kaca yang berserakan dimana-mana. (Med/Red)