PANDEGLANG – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Carita akhirnya mengundang Camat Carita Marda dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang, Roni untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebelum memanggil Camat dan Kepala DPKPP, Panwascam sebelumnya mengundang 5 orang yang terdiri dari peserta pengajian dan panitia kegiatan untuk memberikan keterangan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Camat Carita dan Kepala DPKPP saat acara pengajian yang digelar Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di lapangan Carita pada Selasa (14/11/2023) lalu.
Saat acara pengajian tersebut, kedua ASN ini diduga melanggar netralitas ASN dimana keduanya mengajak dan meminta dukungan untuk kemenangan Risya Azzahra Rahimah Natakusumah, caleg dari PKB Dapil 1 Pandeglang-Lebak untuk DPR RI. Risya merupakan anak dari Bupati Pandeglang Irna Narulita Dimyati Natakusumah. Selain itu kedua ASN ini juga mengajak warga untuk memenangkan Asep Mubarok, salah satu anak Camat Carita yang maju sebagai caleg DPRD Pandeglang dari PKS.
Bukti tersebut direkam dalam sebuah video yang kini berada ditangan anggota Panwascam Carita sebagai bukti kunci.
Ketua Panwascam Carita, Julyana mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi saksi sebanyak 5 orang yang terdiri dari peserta dan panitia acara pengajian untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Kami klarifikasi saksi 5 orang diantaranya 3 orang warga yang hadir sebagai peserta pengajian dan 2 orang panitia acara dari jam 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB,” katanya saat dihubungi Bantennews.co.id, Jumat (24/11/2023).
Kata dia, setelah meminta keterangan dari saksi pihaknya juga memanggil Kepala DPKPP dan Camat Carita untuk ikut memberikan keterangan terkait kehadiran mereka di lokasi acara dan dugaan pelanggarannya. Namun untuk waktu klarifikasi tidak dilakukan secara bersamaan.
“Camat mulai diklarifikasi dari jam 10.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB dan untuk kepala DPKPP mulai dari jam 13.30 WIB sampai pukul 14.30 WIB,” terangnya.
Ia membeberkan, dalam klarifikasi itu setidaknya ada sekitar 30 pertanyaan yang diberikan kepada keduanya. “Untuk hasilnya nanti kami akan melakukan kajian dan setelah kajian baru akan diumumkan hasilnya sebab kami tidak bisa langsung simpulkan sebelum rapat pleno,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kajian dan rapat pleno hasil klarifikasi saksi, Camat Carita dan Kepala DPKPP Kabupaten Pandeglang baru bisa di lakukan pada Minggu (26/11/2023) mendatang.
“Rencananya untuk rapat pleno baru dilakukan hari Minggu besok dan hasilnya kami koordinasikan dulu dengan Bawaslu baru setelah itu kami umumkan apa hasilnya,” ujarnya. (Med/Red)