Beranda Pemerintahan Didemo Massa, Pemkot Tangerang Klaim Penyaluran Bantuan Covid-19 Sudah Maksimal

Didemo Massa, Pemkot Tangerang Klaim Penyaluran Bantuan Covid-19 Sudah Maksimal

Aktivis Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang menyoal transparansi dan klarifikasi anggaran penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Kota Tangerang, Kamis (18/6/2020). Aksi ini merupakan yang kedua kalinya. - (Rendy/BantenNews.co.id)

KOTA TANGERANG – Aktivis Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang menyoal transparansi dan klarifikasi anggaran penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Kota Tangerang, Kamis (18/6/2020). Aksi ini merupakan yang kedua kalinya.

Pejabat daerah setempat pun akhirnya turut menemui massa aksi untuk melakukan dialog terbuka di depan gedung Pemkot Tangerang.

Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengatakan Pemkot telah melakukan upaya maksimal dalam menangani Covid-19. Tak terkecuali, ia klaim dalam segi bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat terkena dampak Covid-19.

“Kalau pemerintah pusat dan provinsi selesai menyalurkan tinggal pemkot selesaikan yang tercecer, karena aturan. Kalau Pemkot yang saat ini membantu tanpa verifikasi nanti akan diperiksa aparat kepolisian,” kata Irman dihadapan massa aksi.

Irman memaparkan jika masih ditemukan masyarakat Kota Tangerang yang belum menerima bantuan dalam program Jaring Pengaman Sosial, pihaknya menyediakan platfom aplikasi Laksa.

“Agar masyarakat yang tidak mampu dapat segera menerima bantuan. Intinya Pemkot upaya maksimal untuk penanganan Covid-19” pungkasnya

Menurut dia, semua lapisan masyarakat merasakan efek pandemi Covid-19, bahkan tak segan Irman curhat jika pegawai Pemkot terpotong gajinya untuk penanganan Covid-19.

“Jadi mohon bantuan untuk semua, tidak ada namanya penyediaan alokasi ini semua terbatas sampai para pegawai kita potong gajinya untuk penanganan Covid-19,” pungkasnya

Ditambahkan, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangeran, Suli Rosadi pihaknya bertugas salah satunya melakukan pendataan. Ditingkat provinsi sudah memenuhi data penerima bantuan sebanyak 86.763 keluarga.

Namun begitu, Suli mengaku data tersebut masih dinamis karena beberapa faktor setelah dilakukan verfikasi. “Seperti sudah ada yang telah menerima bantuan program Kemensos PKH dan BPNT, walau hanya Rp200 ribu tapi mereka terus menerima sepanjang program itu masih ada dan dikatakan masih orang miskin,” papar Suli

Baca Juga :  Pengangguran di Lebak Ditarget Berkurang 4.000 Orang

Selain itu, adanya duplikasi data kependudukan dan memiliki KTP Kota Tangerang tapi tinggal diluar Kota Tangerang. Menurut dia ini juga menjadi persoalan.

Lanjut Suli, terkait bantuan dari pusat untuk warga terdampak Covid-19, pihaknya mengaku diminta data oleh Kemensos untuk memenuhi kuota.

“Alhamdulillah kita dapat penambahan data 1.020 keluarga. Namun kita akan veriifkasi kembali apakah benar data ini orang yang layak untuk dibantu,” bebernya

Dinsos Kota Tangerang, kata Suli mengintruksikan petugas sosial masyarakat (PSM) untuk mencari orang yang benar membutuhkan bantuan, “Pemkot dalam hal ini Dinas Sosial berkewajiban melakukan itu, makanya kita bentuk namanya tim reaksi cepat ketitik sasaran,” katanya

Sementara itu, Rosyid Warisman usai mendengar pemaparan pejabat Pemkot terkait mengatakan tidak kongkret dan rasional menyikapi tuntutan transaparansi anggaran penangan Covid-19.

Padahal, kata Rosyid data yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri, Pemkot Tangerang itu menggelontorkan anggaran penanganan Covid-19 terbesar kelima daerah se-Indonesia yakni sebanyak Rp 349 Miliar.

Namun, menjadi kontradiktif dengan pernyataan ke publik melalui siaran pers di media massa bahwa Wali Kota Tangerang akan mengalokasikan penangan Covid-19 36% dari APBD 2020 4,3 Triliyun jika ditotal sebesar Rp 1,5 triliun.

“Seharusnya, Pemkot itu menyetorkan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri dengan nilai Rp 1,5 triliun. Namun yang terpublish, malah cuma Rp349 miliar,” beber Rosyid kepada BantenNews.co.id

Menurut Rosyid, perwakilan yang menjumpai massa aksi bukan kapasitasnya. Karena, mereka tidak kongkret berbicara data penerima bantuan dan anggaran.

“Seharunya orang yang berbicara itu yang berkompeten yaitu sang pemangku kebijakan Walikota Arief,” tegasnya.

Dirinya mengaku akan menggelar aksi lanjut bersama elemen masyarakat lain di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengaudit anggaran penanganan Covid-19 di Kota Tangerang.

Baca Juga :  KPK Minta Pemda Tertib dalam Penyelesaian Aset Bermasalah di Tangerang Raya

“Selain itu, kita akan buka Posko Perjuangan Rakyat Bantu Rakyat jika tidak segera merealisasikan anggaran yang telah ditetapkan oleh Pemkot Tangerang,” cetusnya

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News