Beranda Hukum Didalangi Tukang Bakso, Para Pelaku Ini Nekat Bobol Mako Polresta Bandara Soekarno-Hatta

Didalangi Tukang Bakso, Para Pelaku Ini Nekat Bobol Mako Polresta Bandara Soekarno-Hatta

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra memberi keterangan kepada awak media di Mako Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (22/7/2020). (Alwan/BantenNews.co.id)

TANGERANG – Pencurian keran air dan shower mahal di Kantor Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) ternyata didalangi oleh NN (47) yang berprofesi sebagai tukang bakso keliling. Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra saat konferensi pers di Mako Polresta Bandara Soetta, Rabu (22/7/2020).

Kata Adi, NN merupakan inisiator pencurian yang dilakukan oleh para tersangka. Ia membagi tugas peran tersangka lain serta penyedia peralatan yang digunakan untuk melancarkan pencurian 12 keran air dan dua shower senilai Rp20 juta.

“NN juga berperan mencari dan menjual barang hasil kejahatan kepada penadah,” katanya kepada awak media.

Untuk melancarkan aksinya, NN bahkan menyewa mobil Toyota Innova Venturer berwarna hitam selama satu bulan dan memasang plat nomor palsu pada mobil tersebut.

“NN memerintahkan tersangka berinisial MT untuk memalsukan plat nomor untuk melancarkan aksinya,” ungkapnya.

Untuk tersangka RJ, lanjut Adi, ia merupakan pengemudi Ojek Online (Ojol). Bersama MT, RJ bertugas mengawasi TKP dari dalam mobil.

“RJ juga bertugas mengambil dan membawa sebagian keran hasil kejahatan komplotan itu,” terangnya.

Sementara, tersangka RM yang merupakan peternak ayam telur berperan melakukan pengawasan  di Gedung Mako Polresta Bandara Soetta. “Ia juga ikut mengambil keran bersama tersangka NN dan RJ,” urainya.

Sedangkan tersangka SS yang merupakan buruh harian lepas berperan melakukan pengawasan di area parkir basement. Dan terakhir Y yang juga berprofesi buruh harian lepas berperan menerima barang curian tersebut dari tersangka MT di Jalan Pinangsia, Jakarta Barat.

Selain enam orang yang sudah ditangkap, lanjut Adi, pihaknya menetapkan dua orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Satu tersangka G dan yang ikut beraksi mengambil keran, dan A sebagai penadah,” pungkasnya.

(Tra/Wan/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News