SERANG – Satuan Reserse Kriminal Polres Serang berhasil mengamankan lima orang pelaku pelemparan batu ke pengguna jalan di Tol Tangerang – Merak, tepatnya di Cikande, KM 49 arah Merak, Minggu (1/7/2018). Kelimanya merupakan anak baru gede (ABG), warga yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Kelimanya adalah Belu Susanto (18), Rady (18), Sahroni, Salim, dan Wika Suandira (18). “Betul sudah kita amankan kelimanya. Statusnya sudah tersangka. Namun masih kita kembangkan terus karena ada beberapa korbannya,” kata Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan kepada BantenNews.co.id melalui sambungan telpon, Minggu (1/7/2018) siang.
Kapolres mengatakan bahwa pelaku diduga sengaja melakukan aksi yang membahayakan nyawa pengemudi tersebut. Kendati demikian motif kejahatan lain dalam pengembangan.
Saat melakukan kejahatan pelemparan batu tersebut para pelaku mengaku mengendarai dua kendaraan roda dua ke lokasi jembatan. Pada saat itu lima pelaku mengaku mengendarai satu motor. “Mereka praktikan ternyata bisa satu motor lima orang,” terangnya.
Adapun batu yang digunakan untuk melempar pengemudi, menurut keterangan salah seorang pelaku, diambil dari toko material bangunan yang berada tidak jauh dari jembatan tempat melempar batu tersebut. “Jadi mereka ambil batu itu dari material,” tegas Kapolres.
Untuk diketahui, terjadi pelemparan batu terhadap enam kendaraan roda empat di Tol Tangerang -Merak pada Rabu, 27 Juni 2018, sekitar pukul 23.25 WIB. Selain merusak kendaraan, para pengemudi mengalami luka cukup serius pada bagian kepala. (You/Red)