SERANG – Tofik, seorang warga perumahan Bumi Mutiara Serang (BMS) Kota Serang, mengeluhkan perilaku para pengendara dump truk yang sering memarkirkan kendaraan mereka di sepanjang kawasan ruas jalan Syeh Nawari Al Bantani, tepatnya di Jembatan Bogeg Kota Serang.
Menurut Tofik, keberadaan truk tanah tersebut mengganggu aktivitas pengguna jalan yang berlalu lintas di sepanjang jalan jembatan Bogeg.
Tofik berharap pihak kepolisian dapat menertibkan truk yang parkir sembarangan di sepanjang jalan jembatan Bogeg Kota Serang. Ia merasa bahwa tindakan tersebut sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Saya berharap kepolisian dapat memperbaiki situasi lalu lintas di kawasan Jembatan Bogeg Kota Serang dan menjadikannya lebih aman bagi para pengguna jalan,” ujarnya, Rabu (29/3/2023).
Terpisah, sepanjang Jalan Raya Syekh Nawawi, Kecamatan Curug, Kota Serang, tepatnya di jalan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) juga dipenuhi oleh pasir yang dapat membahayakan pengguna jalan yang melintas.
Pasir tersebut merupakan bekas pembangunan trotoar dan tumpahan pasir dari truk yang membawa material pembangunan.
Masyarakat setempat, Habibah mengatakan pasir yang berada di sepanjang jalan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten tersebut sudah ada beberapa bulan lalu dan belum pernah ada pembersihan dari pihak terkait.
“Itu sudah beberapa bulan banyak pasir, kalau siang hari terbang kebawa angin ke rumah-rumah,” katanya.
Selain membahayakan pengguna jalan, kata Habibah, pasir tersebut juga bisa mengganggu pernapasan. “Pasti bahaya buat kesehatan dan keselamatan masyarakat yang sering melewati jalan KP3B, harapannya sih bisa dibersihkan,” ucapnya.
Hal senada juga dikatakan oleh salah satu pengguna jalan, Hendra mengaku matanya kerap terkena pasir ketika melewati jalan KP3B. “Apalagi kalau ada mobil lewat, pasirnya kena mata, bahaya kalau tidak dibersihkan,” ucapnya.
Hendra berharap pemerintah setempat bisa membersihkan jalan yang dipenuhi oleh pasir agar dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Semoga pemerintah bisa segera membersihkan pasir yang ada di sini, jangan sampai menunggu korban jiwa baru dibersihkan,” harapnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakasatlantas Polresta Serang Ipda Ade Komarudin mengambil tindakan dengan menertibkan para pengendara agar tidak sembarangan memarkirkan truk di sepanjang jalan kawasan Jembatan Bogeg, Kota Serang.
Ade berharap tindakan tersebut dapat membantu memperbaiki situasi lalu lintas di kawasan tersebut dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Ia juga mengimbau para pengendara kendaraan besar seperti dump truk untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraannya sembarangan di sepanjang jalan.
“Kami menegaskan bahwa kepolisian akan terus memantau kawasan tersebut dan akan memberikan sanksi kepada pengendara yang melanggar aturan,” ujarnya.
Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memarkir kendaraan di sembarang tempat. Hal ini dapat menghindari terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Untuk diketahui, Pemprov Banten merogoh kocek untuk pembangunan jembatan Aria Wangsakara sebesar Rp 165 miliar dari APBD tahun 2021. Sedangkan untuk jalan Syeh Nawawi Al Bantani, lajur Pakupatan-Palima Kota Serang sekitar 10 km menelan anggaran Rp 243,6 miliar.
Penulis: Ade dan Dani
Editor: Wahyu