CILEGON – Walikota Cilegon, Edi Ariadi menegaskan bahwa lelang jabatan terbuka (open bidding) untuk pengisian empat jabatan eselon II dan Sekretaris Daerah (Sekda) dipastikan akan dilaksanakan pada tahun 2020 ini. Dengan demikian, promosi jabatan di bawahnya pun tak pelak akan menjalani pengisian dalam bentuk promosi jabatan.
“(Open bidding dan promosi jabatan-red) itu lagi disusun. Tapi saya belum dapat laporan tuh dari Heri (Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan/ BKPP Cilegon, Tb Heri Mardiana). Harus kita lakukan karena sudah dianggarkan, dan itu tidak dilarang kok (Oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum/PKPU),” ujarnya, Rabu (17/6/2020).
Dijelaskan Edi, open bidding untuk jabatan Sekda Kota Cilegon juga akan dilakukan pada tahun ini menyusul penjabatnya, Sari Suryati yang akan memasuki masa pensiun terhitung mulai 1 Oktober mendatang. Namun untuk memastikan hal itu tidak bertentangan dengan sejumlah regulasi terkait larangan melakukan rotasi atau mutasi jabatan enam bulan sebelum penetapan pasangan calon kepala daerah, kata dia, Pemkot Cilegon pun sudah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri maupun Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Open bidding itu kan kewenangannya KASN, jadi kita konsultasikan. Kalau yang baperjakat, harus ke Kementerian. Yang penting adalah, saya tidak mau meninggalkan Kota Cilegon itu dalam posisi personel kayak begitu, termasuk keuangan yang untungnya kita dapat opini WTP. Yang pasti open bidding itu tersendiri kita lakukan,” katanya.
Diketahui, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tengah mengalami kekosongan itu antara lain yakni Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPP), Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan menyusul jabatan Asisten Daerah I Setda Cilegon, Taufiqurrohman yang efektif akan mengalami kekosongan pada September mendatang karena memasuki masa pensiun.
Sebelumnya kepala BKPP Cilegon, Tb Heri Mardiana yang dikonfirmasi mengaku belum dapat memastikan waktu pelaksanaan open bidding lantaran pihaknya hingga saat ini masih menunggu petunjuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Walikota Cilegon untuk menghelat open bidding tersebut. “Rencananya sih iya (Open bidding). Itu malah bisa dilakukan meskipun pejabatnya masih ada, prinsipnya kita menunggu petunjuk PPK, ya Walikota,” katanya.
Lebih jauh Heri juga mengaku belum mengetahui persis nilai anggaran yang akan dialokasikan untuk perhelatan open bidding jabatan Eselon II dan Sekda. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun BantenNews.co.id, untuk kedua open bidding tersebut pemerintah daerah akan menggelontorkan anggaran lebih dari Rp1 miliar dengan rincian sekira Rp450 juta untuk open bidding Eselon II, sementara untuk open bidding untuk jabatan Sekda senilai Rp600 juta.
“Saya belum lihat anggarannya berapa, karena kan ada beberapa anggaran kegiatan kita yang dirasionalisasi (Dampak pandemi virus Covid-19-red) seperti anggaran pendidikan, diklat, banyak yang dirasionalisasi. Cuma kalau anggaran yang open bidding, saya juga belum hafal angkanya,” kilah Heri. (dev/red)