Beranda Peristiwa Dianggap Mengganggu Kamtibmas, Atribut Ormas di Tangsel Ditertibkan

Dianggap Mengganggu Kamtibmas, Atribut Ormas di Tangsel Ditertibkan

Satuan gabungan yang terdiri dari Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel), TNI dan Satpol PP menertibkan atribut ormas. Hal itu lantaran atribut tersebut dianggap mengganggu Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

TANGSEL – Satuan gabungan yang terdiri dari Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel), TNI dan Satpol PP menertibkan atribut ormas. Hal itu lantaran atribut tersebut dianggap mengganggu Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Seperti diketahui, penertiban dilakukan di Jalan Meruga depan Balai Kota Tangerang Selatan. Sejumlah TNI, Polri dan Satpol tampak menurunkan atribut ormas yang terpasang dibeberapa titik jalan pada Jumat (10/12/2021).

Bendera-bendera itu diturunkan oleh petugas gabungan. Begitu pun dengan pembongkaran posko yang berdiri di atas lahan fasilitas sosial dan umum (Fasos-Fasum).

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya dan TNI turut menyaksikan penertiban bendera dan posko ormas.

“Penertiban Posko dan bendera Ormas merupakan upaya dalam pemeliharaan Kamtibmas,” terang Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin.

Selain itu, penertiban bendera dan posko itu dilakukan guna menghindari adanya gesekan antar massa Ormas. Menurut Iman, seringkali bentrokan terjadi karena kesalahpahaman massa di lapangan.

“Selama ini bendera dan Posko selalu menjadi pemicu gesekan antar Ormas. Sehingga Polres Tangsel bersama-sama Pemkot Tangsel, Pemkab Tangerang dan Ormas itu sendiri menurunkan bendera dan merobohkan bangunan posko yg berdiri liar di Fasos dan Fasum,” paparnya.

Iman berharap, penertiban bisa membuat situasi menjadi lebih kondusif. Dia pun mengimbau agar seluruh elemen masyarakat bersatu menjaga wilayahnya dari gangguan Kamtibmas.

“Harapannya Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang lebih tertib, lebih bersih, lebih aman dan lebih nyaman,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News