Beranda Politik Dianggap Kurang Persiapan Bawaslu Minta Pleno Penghitungan Suara Kabupaten Ditunda

Dianggap Kurang Persiapan Bawaslu Minta Pleno Penghitungan Suara Kabupaten Ditunda

Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia dan PIC Pengawasan Logistik pada Bawaslu Pandeglang Lina Herlina (tengah) saat memberikan saran pada KPU Pandeglang agar pleno ditunda.
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

PANDEGLANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda rapat pleno penghitungan suara di tingkat kabupaten karena dianggap terdapat beberapa persiapan yang masih kurang, Rabu (28/2/2024).

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Pandeglang, Iman Ruhmawan mengatakan, rapat pleno penghitungan suara di tingkat kabupaten sempat akan dimulai namun setelah dilakukan kroscek pada persiapan yang dilakukan oleh KPU akhirnya Bawaslu memberikan saran agar ditunda karena masih ada yang kurang.

Saran tersebut diberikan sesuai dengan pedoman rekapitulasi di PKPU nomor 5 tahun 2024 khususnya di pasal 47 juncto pasal 43 juncto pasal 24 dan kaitan dengan Keputusan Pedoman Teknis KPU nomor 219.

“Berdasarkan itu kami memandang pleno rekapitulasi ini harus ditunda,” kata Iman.

Di tempat yang sama, Koordinator Divisi SDM dan PIC Pengawasan Logistik pada Bawaslu Pandeglang, Lina Herlina menerangkan bahwa syarat pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten seluruh jenis kotak suara dari kecamatan harus sudah berada di kabupaten.

“Ternyata setelah kami kroscek ternyata masih ada 17 kecamatan yang logistiknya berupa kotak suara belum bergerak ke kabupaten,” terangnya.

Kemudian kata Lina, mengacu pada KPT KPU nomor 219 disebutkan bahwa pelaksanaan pleno rekapitulasi harus memastikan adanya ketersediaan boks kontainer dari seluruh kecamatan.

“Ini juga kalau kami lihat masih ada 1 kecamatan yang masih dalam proses yaitu Kecamatan Mandalawangi, maka atas dua hal ini kami memberikan saran perbaikan untuk pleno di tingkat kabupaten ditunda terlebih dahulu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, atas saran tersebut rencananya pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten akan dilanjutkan esok hari sesuai dengan kesanggupan dari KPU Pandeglang.

“Tadi KPU menyampaikan ini akan di skors sampai besok (Kamis 29/2/2024) pukul 09.00 WIB maka akan dilanjutkan kembali plenonya besok pukul 09.00 WIB sesuai komitmen KPU,” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News