CILEGON – Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta diam-diam saat ini sudah mempersiapkan sejumlah SDM khusus di luar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan membantu kinerjanya dalam memimpin pemerintahan ke depan.
Informasi yang dihimpun BantenNews.co.id, rencananya SDM khusus tersebut akan tergabung dalam sebuah kelompok yang dinamakan Tim Percepatan Pembangunan. “Ya (Tim Percepatan Pembangunan-red) sedang digodok,” ungkap Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta membenarkan, Selasa (30/3/2021).
Tidak tanggung-tanggung, berdasarkan data yang diperoleh, Tim Percepatan Pembangunan yang akan dibentuk terdiri dari belasan nama-nama SDM yang berasal dari berbagai latar belakang profesi dan keilmuan. Mulai dari sejumlah politisi, pengusaha hingga pegawai swasta. Mereka berjumlah 12 orang anggota yang terbagi atas 4 bidang tugas yang terdiri masing-masing 3 orang anggota yakni Bidang Pemerintahan, Bidang Kesejahteraan Rakyat, Bidang Perekonomian dan Keuangan serta Bidang Pembangunan. Jumlah itu pun belum termasuk dua orang lainnya yang menjabat sebagai Ketua dan Sekretaris, sehingga total berjumlah 14 orang.
“Saya belum dapat salinan daftarnya (Nama-nama Tim Percepatan Pembangunan-red), masih sama Pak Wali dibahas. Tim ini sebagai pakar-pakar, para tokoh dan akademisi untuk berbagai bidang,” kata Sanuji.
Mantan Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten ini memastikan, dalam perjalanannya nanti tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Tim Percepatan Pembangunan tidak akan tumpang tindih dengan OPD maupun tiga penjabat Staf Ahli Walikota yang ada saat ini yakni Staf Ahli Bidang Sosial SDM dan Kemasyarakatan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum serta Staf Ahli Bidang Pembangunan.
“Oh ngga (akan tumpang tindih jabatan dengan OPD dan Staf Ahli Walikota-red). Jumlahnya kemungkinan 12 orang ya,” ujarnya seraya meninggalkan wartawan.
Tuai Tanda Tanya DPRD Cilegon
Rencana Pemkot Cilegon itu belakangan menuai tanda tanya parlemen. Ketua DPRD Cilegon, Isro Mi’raj yang dikonfirmasi mempertanyakan rencana itu, termasuk terkait pola pemanfaatan anggaran oleh eksekutif untuk merealisasikan rencana tersebut.
“Ketika itu berbasis kinerja, tentu tidak jauh dengan konsekuensi anggaran. Nah dalam anggaran reguler (APBD 2021) lalu, itu belum dianggarkan. Jadi saya juga bingung ini, pos anggarannya (operasional Tim Percepatan Pembangunan-red) dimana?. Ini tentu akan menjadi pembahasan teman-teman di dewan, karena nomenklaturnya sendiri kita belum tahu seperti apa. Kerjanya seperti apa, kantornya dimana, itu pasti butuh anggaran dan tidak bisa instan,” ujar Isro.
Lebih jauh Isro menegaskan, eksekutif tidak dapat secara sepihak memutuskan rencana tersebut, perlu keterlibatan parlemen untuk mengetahui lebih jauh maksud dan tujuan dibentuknya tim yang baru kali pertama ada di sepanjang berdirinya pemerintahan Kota Cilegon. “Karena kan penganggaran dan pembahasan itu dengan kita, DPRD,” kata Mantan Ketua Badan Anggaran DPRD Cilegon ini.
Politisi partai Golkar Cilegon ini menyarankan agar pemerintah daerah dapat lebih bijak dalam pemanfaatan keuangan daerah dengan memaksimalkan SDM yang sudah ada dan telah teranggarkan.
“Maksimalkan saja SDM dari OPD dan Staf Ahli Walikota yang sudah ada, apalagi mereka sudah terbukti berpengalaman. Terutama untuk efisiensi anggaran, apalagi di tengah kondisi Covid-19 seperti sekarang. Saya rasa ketika tujuannya untuk percepatan pembangunan, tidak mesti merekrut tenaga baru. Apalagi jumlahnya sampai belasan, akan terlalu bengkak anggaran daerah nantinya,” jelasnya.
Saat ini, Pemkot Cilegon dikabarkan tengah menyusun draft untuk dibuatkan Peraturan Walikota (Perwal) guna memuluskan tim yang digadang akan efektif bekerja pada April mendatang tersebut.
“Bahasa di Perwal apa pun itu, tidak akan terealisasi tanpa adanya anggaran. Nonsense (omong kosong) itu menurut saya. Perwal bisa dibuat, anggarannya tersedia ngga?,” tegas Isro.
Dianggap Ragukan Kompetensi ASN
Rencana dibentuknya Tim Percepatan Pembangunan itu juga sontak disesalkan oleh salah seorang pegawai di internal pemerintahan. Ia menilai, rencana itu mengindikasikan kurang adanya kepercayaan kepala daerah terhadap kinerja OPD dalam menyukseskan program visi misi Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta.
“(Adanya Tim Percepatan Pembangunan-red) ini kan baru pertama kalinya dalam sejarah pemerintahan Kota Cilegon. Kami tidak mau melihat ini politis. Tapi rencana ini terkesan Walikota meragukan kompetensi ASN, SDM yang sudah terlatih. Ini juga akan semakin menambah beban belanja pegawai, sekarang saja sudah jauh melampaui PAD (Pendapatan Asli Daerah) lho, apalagi di saat pemerintah sendiri sedang berupaya melakukan efisiensi di berbagai bidang,” ungkap salah seorang ASN Pemkot Cilegon yang menolak disebutkan identitasnya.
Dikonfirmasi kaitan hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon, Tb Heri Mardiana yang dihubungi melalui telpon genggamnya tidak menjawab panggilan wartawan. (dev/red)