Beranda Hukum Diabaikan KPK, Tiga Kasus Dugaan Korupsi di Banten Dilaporkan Ke Bareskrim Polri

Diabaikan KPK, Tiga Kasus Dugaan Korupsi di Banten Dilaporkan Ke Bareskrim Polri

Diabaikan KPK, Tiga Kasus Dugaan Korupsi di Banten Dilaporkan Ke Bareskrim Polri. (Wahyu/bantennews)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

JAKARTA – Aktivis antikorupsi di Banten melaporkan tiga kasus dugaan korupsi di Provinsi Banten kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kamis (25/7/2019).

Ketiga kasus korupsi tersebut antara lain dua proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dan kasus lain di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Banten.

Ketiga kasus tersebut, antara lain kasus Pembebasan lahan Unit Sekolah Baru (USB) untuk SMA/SMK tahun APBD 2017 di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Dalam hitungan Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp), tiga dari sembilan titik lokasi lahan yang diinvestigasi, potensi kerugian keuangan negaranya ditaksir mencapai Rp12.673.342.000.

Kasus lain yang kental terendus tindak pidana korupsinya yang juga dilaporkan adalah Pengadaan Komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Tahun APBD 2017 senilai Rp39.974.000.000. Dana sebesar itu digunakan untuk pengadaan 158 paket atau 3.160 unit komputer. Dalam kasus ini dugaan kerugian keuangan negara dari mark-up tersebut diperkirakan sebesar Rp8.374.000.000.

Sedangkan kasus ketiga juga terjadi pada Pengadaan Komputer untuk UNBK tahun APBD 2018 senilai Rp24,994.320.000. Kerugian keuangan negara dari proyek pengadaan komputer UNBK tahun 2018 ini diperkirakan sebesar Rp1.260.000.000.

Sebelumnya, Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) telah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada 20 Desember 2018. Melaporkan tiga kasus tersebut namun hingga saat ini belum ada tindakan apapun yang dilakukan oleh KPK.

“Sudah tujuh bulan lamanya kami menunggu langkah KPK, tapi nampaknya belum ada tanda-tanda. Makanya hari ini saya membawa kasus ini ke Mabes Polri. Mudah-mudahan direspon secara cepat,” kata Direktur Eksekutif Aliansi Alipp Uday Suhada saat dikonfirmasi usai memberikan laporam ke Mabes Polri di Jakarta.

Baca Juga :  KPK Buka Peluang Usut Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo Soal 'Amplop' ke Dua Staf LPSK

Uday mengatakan, pola korupsi di Banten saat ini cenderung menjadi liar karena melibatkan siapa saja oknum yang mengaku dekat dengan kekuasaan di tingkat Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.

“Sebab persoalan korupsi di Banten pasca penahanan Atut Chosiyah dan Chaeri Wardhana 2013 yang lalu, masih terus terjadi. Di era Gubernur WH ternyata juga masih ditemukan banyak kasus korupsi,” katanya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News