Beranda Pemerintahan Di Rancangan Awal RPJMD Cilegon, DPRD Tuntut Helldy Akomodir Usulan Parlemen

Di Rancangan Awal RPJMD Cilegon, DPRD Tuntut Helldy Akomodir Usulan Parlemen

Penandatangan rancangan awal RPJMD Cilegon 2021-2026. (Gilang)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

CILEGON – Proses kepemimpinan Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota, Sanuji Pentamarta pada beberapa tahun ke depan diprediksi akan melalui jalan terjal. Betapa tidak, belum tuntas menunaikan deretan janji politiknya mulai dari Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) dan 10 janji kampanye lainnya, Helldy harus menghadapi desakan wakil rakyat yang menuntutnya untuk melanjutkan sejumlah agenda pembangunan daerah sebelumnya, maupun kegiatan infrastruktur tambahan.

Hal itu diketahui dalam jalannya pembukaan rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon 2021-2026 sempat diwarnai interupsi dari sejumlah wakil rakyat, Senin (31/5/2021).

Belum adanya revisi terhadap sejumlah draf pada rancangan awal RPJMD pasca rapat pembahasan antara legislatif dan eksekutif pada Jumat (28/5/2021) lalu menjadi pemicunya. Bahkan hujan interupsi sudah diprediksi dari awal sehingga rapat yang semula akan dihelat sekira pukul 13.30 WIB itu akhirnya molor sekira satu jam lebih.

“Kaitan berita acara, hasil kesepakatan rancangan awal RPJMD 2021-2026 yang saya terima hari ini, ada beberapa hal yang saya cermati. Di sini ada bahasa ‘menyepakati’, apakah betul ini sudah disepakati? Padahal dalam pembahasan sebelumnya, itu banyak masukan dan koreksi,” ujar Anggota DPRD Cilegon, M Ibrohim Aswadi dalam interupsinya di sela sidang paripurna.

Politisi partai Demokrat ini bahkan menyesalkan lembar berita acara yang ia peroleh hanya berisikan rekapitulasi usulan dari anggota parlemen terhadap isi draft RPJMD tanpa adanya lampiran terperinci yang memastikan usulan wakil rakyat tersebut terakomodir di RPJMD.

“Seharusnya kesepakatan itu dimasukkan dalam lampiran, bukan yang bahasanya hanya rekapitulasi usulan. Secara logika ini kami setujui, tadi di redaksi yang lain berbeda, usulan-usulan itu tidak ada di lampiran, hanya usulan dan entah diterima atau tidak (oleh pemerintah daerah dan dituangkan di RPJMD-red),” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Diingatkan Soal Wacana Kerja Sama Warnasari dengan PT KS

Sementara Anggota DPRD lainnya, Babay Suhemi beranggapan bahwa hal yang wajar bila parlemen mempertanyakan kepastian usulan mereka dapat diakomodir di RPJMD.

“Akan tetapi perlu kita ingat juga bahwa ini adalah nota kesepakatan rancangan awal, kalau kita berbicara awal artinya ada akhir, nanti penyempurnaan akan kita lakukan,” katanya.

Untuk meredam interupsi yang berkepanjangan, Ketua DPRD Cilegon Isro Mi’raj menyebut bahwa usulan parlemen tersebut dipastikan akan tercantum dalam lampiran yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kesepakatan rapat gabungan rancangan awal RPJMD.

Di bagian lain, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengapresiasi usulan-usulan parlemen ke pemerintah daerah dalam penyusunan rancangan awal RPJMD. “Ada beberapa usulan yang kita sepakati untuk dimasukkan ke RPJMD, saya tidak hafal satu-satu, karena itu juga bisa membangun perekonomian kita bareng-bareng,” ujar Helldy meyakinkan.

Baca : Sempat Dicoret, Pelabuhan Warnasari Kembali Masuk ke Rancangan RPJMD Helldy-Sanuji

Untuk diketahui, beberapa usulan parlemen di luar draft rancangan awal RPJMD yang disusun Bappeda Cilegon tersebut umumnya bermuara pada peningkatan beban anggaran belanja daerah. Utamanya usulan menyangkut infrastruktur seperti Pembangunan Pelabuhan Warnasari, Jalan Lingkar Utara, Kawasan Pertanian Terpadu, Pembangunan SMP Negeri, RSUD Tipe D, Tempat Pelelangan Ikan, Pengelolaan Limbah, Gedung Serba Guna SMP Negeri dan masih banyak lagi lainnya yang diharapkan mampu dianggarkan pada APBD yang tahun ini berada di kisaran Rp1,7 triliun.

“Penganggaran kita ada (mencukupi memenuhi usulan parlemen-red), kita juga mau menaikkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita,” ucapnya dengan nada enteng. (dev/red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News