Beranda Pemerintahan Dewan Minta Pj Gubernur Banten Segera Cari Solusi Soal Pegawai Honorer

Dewan Minta Pj Gubernur Banten Segera Cari Solusi Soal Pegawai Honorer

Ketua DPRD Banten Andra Soni - (Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – DPRD Banten meminta Pj Gubernur Banten, Al Muktabar segera mencari solusi dan formulasi untuk menyelesaikan persoalan honorer di lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten.

Hal itu menyusul Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), yang meminta seluruh pemerintah daerah pada November 2023 mendatang menghilangkan sistem tenaga honorer. Sebagai gantinya, pemerintah akan merekrut pekerja alih daya atau outsourcing sebagai tenaga tambahan untuk ditempatkan di instansi yang membutuhkan.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan pihaknya berharap Pj Gubernur segera menemukan formulasi yang tepat.

“Kalau saya lihat statement (Pj Gubernur) itu kan ada upaya dari beliau mencari solusi. Karena ini kan amanat dari pemerintah pusat, jadi kewenangan pemerintah pusat dan aturan yang ada dari pemerintah pusat kita di daerah harus menyikapinya,” kata Andra, Kamis (9/6/2022).

Selain itu, Andra juga meminta agar Pemprov Banten tetap berhati-hati dalam menentukan solusi. Dirinya beralasan, solusi atau formulasi yang nanti akan digunakan menjadi jalan terbaik bagi belasan ribu tenaga honorer.

“Tentu harus mencari jalan terbaik karena bagaimana 17.000 honorer itu kan telah mengabdi begitu lama, dengan gaji yang terbatas. Mereka juga ikut pencapaian atas capaian positif yang di capai pemerintah provinsi Banten itu ada andil dari mereka guru-guru dan lain sebagainya,” ungkapnya.

“Dan itu merupakan kewajiban kita, kewajiban pemerintah dan DPRD untuk mencarikan solusi apa yang sesuai aturan yang berlaku. Itu kan November 2023 masih ada 1,5 tahun yah mudah-mudahan bisa dan kita bersama berharap kepada teman-teman honorer itu kita koordinasi saja supaya pemerintah pusat bisa membantu pemerintah daerah untuk mencari solusinya, karena dominannya guru juga. Iya keresahan juga itu ke kita kalau guru-guru itu tidak ada bagaimana murid-muridnya,” sambungnya.

Sementara, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengaku akan membuka ruang dialog dengan para tenaga honorer di lingkungan Pemprov Banten. Sehingga, informasi yang diterima bisa diserap secara utuh, baik dari sisi kebijakan serta langkah-langkah yang akan dilakukan Pemprov Banten berkenaan dengan rencana adanya penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 nanti.

“Berbagai formulasi akan kita siapkan. Saya juga terus melakukan komunikasi ke Kementerian dan Lembaga yang membidangi untuk mendapatkan formula yang benar dalam penyelesaian persoalan honorer ini,” kata Muktabar.

Terkait rencana aksi yang akan dilakukan oara honorer pada 13 Juni 2022 nanti, Muktabar menilai, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menganut demokrasiĀ  memperbolehkan warga negara menyuarakan aspirasinya di muka umum.

“Kami sangat menghargai itu karena menjadi salah satu bentuk penyampaian aspirasi, dalam alam demokrasi. Itu sah-sah saja,” ucapnya.

Ia juga berharap para honorer di lingkungan Pemprov Banten bisa bersabar, apalagi masih mempunyai cukup waktu sekitar 1,5 tahun lagi sampai pada penerapan kebijakan itu.

“Langkah-langkah untuk mencarikan solusi yang terbaik tentu terus kita lakukan, sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.

(Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News