SERANG – Wakil Ketua DPRD Banten, M. Nawa Said Dimiyati meminta Gubernur Banten mengeluarkan surat keputusan (SK) Kepala Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Muhtarom.
Diketahui, Muhtarom yang saat ini menjabat sebagai Kepala Inspektorat Provinsi Banten ditunjuk oleh Gubernur Banten sebagai Plt Sekda untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Al Muktabar yang mengundurkan diri untuk kembali ke institusi lamanya yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di sisi lain, mundurnya Muktabar cukup mengejutkan sejumlah pihak, lantaran dilakukan di tengah pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2021.
“Jadi SK (Kepala) TAPD untuk Plt Sekda belum ada. Rapat-rapat baru sama anggota, tapi atas sepengetahuan Gubernur dan Plt Sekda. Jadi sampai sekarang (Muhtarom) belum punya SK,” kata Nawa, Kamis (27/8/2021).
Politisi Demokrat itu berharap Gubernur Banten segera mengeluarkan SK agar pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2021 selesai tepat waktu.
“Kan nanti ada paraf-paraf tuh. Sekarang belum bisa. Kita harap proses pembahasan APBD tidak molor,” kata Nawa.
Meski begitu, lanjut Nawa, pihaknya juga tidak mau mencampuri urusan pergantian Sekda Banten. “Ngapain kita bahas, bukan urusan kita. Kita berharap (Pemprov Banten) segera diselesaikan urusannya dengan Presiden,” ujarnya.
Mengenai pembahasan APBD Perubahan 2021, Nawa mengungkapkan, terdapat banyak pergeseran anggaran. Hal itu lantaran banyaknya program-program pembangunan yang terganggu akibat batalnya pinjaman dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp4,1 triliun pada APBD murni 2021.
“Banyak pergeseran anggaran, karena ada program yang sebelumnya ada dananya sekarang ngga ada dananya. Itu yang dibiayai oleh PT. SMI. Dan itu tidak semua kita laksanakan. Dan (pembahasan APBD Perubahan) ini tidak terkait dengan refocusing, karena itu hanya untuk Covid-19,” tandasnya.
Sementara, Ketua DPRD Banten Andra Soni menilai, mundurnya Al Muktabar sebagai Sekda Banten tak akan mempengaruhi pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2021.
“Pembahasan masih bisa berjalan. Kan ada TAPD. Mereka itu kan tim yang dibentuk untuk membahas ini,” katanya.(Mir/Red)