Beranda Bisnis Dewan Minta Disnakertrans Lobi PT Nikomas, KMK dan PWI Agar Tidak Meninggalkan...

Dewan Minta Disnakertrans Lobi PT Nikomas, KMK dan PWI Agar Tidak Meninggalkan Banten

Komisi V DPRD Banten dan PT Nikomas Gemilang menandatangani nota kesepahaman terkait pemberantasan calo dan pungli tenaga kerja. (IST)

SERANG – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa berharap tiga perusahaan besar tidak jadi hengkang dari Banten. Sebab, Yeremia menilai akan terjadi lonjakkan pengangguran besar-besaran di Banten jika hal itu terjadi.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten segera melakukan langkah-langkah antisipatif untuk menghadapi rencana perpindahan perusahaan tersebut.

Langkah pertama yang bisa dilakukan oleh Disnaker Provinsi Banten maupun pemerintah Kabupaten Serang menurut Yeremia adalah melakukan upaya persuasif agar pihak perusahaan membatalkan pindah lokasi usaha.

“Kalau bisa tidak hengkang atau sebagian tetap ada di Provinsi Banten,” kata Yeremia, Jumat (11/11/2022).

Jika pemerintah tidak bisa mencegah perpindahan perusahaan dari Banten, ia berharap ada pendampingan serius dari pemerintah daerah agar hak-hak buruh tetap terjamin.

“Untuk mengurangi dampak (PHK) perlu ada monitoring dan pemantauan agar hak-hak karyawan bisa terpenuhi,” ujarnya.

Pendampingan lain berupa pendampingan agar para karyawan yang terkena PHK mendapat usaha dan sumber penghidupan baru. “Misalnya menggunakan dana pesangon untuk berwirausaha,” tandasnya.

Di sisi lain ia juga mengimbau kepada rekan-rekan buruh agar bijak dalam menuntut kenaikan upah setiap tahunnya. Hal itu untuk menjaga iklim usaha yang kondusif di Banten.

“Dunia usaha itu ingin ada kepastian hukum, kepastian peningkatan upah. Pengusaha ini kan menginginkan keuntungan, salah satu elemen biaya yakni ketenagakerjaan,” kata dia.

Terbukanya infrastruktur yang memadai ke Jawa Tengah dan standar upah minimum di sana membuat pengusaha memilih hengkang dari Banten secara bertahap. “Cost di sana lebih rendah.”

Perusahaan di sisi lain, menurut Yeremia, sangat memperhatikan produktifitas. Dengan biaya yang dikeluarkan perusahaan berharap hasil kerja akan meningkatkan untung perusahaan.

Sebelumnya diberitakan,tiga perusahaan raksasa di Banten akan meninggalkan Banten. Salah satu penyebabnya adalah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang cukup tinggi.

Hal itu dibenarkan Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Septo Kalnadi. Dirinya menyebut, ketiga perusahaan itu berada di Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.

“Ketiga perusahan itu yakni PT KMK Global Sport di Cikupa, Kabupaten Tangerang, PT Nikomas Gemilang dan PT Parkland World Indonesia (PWI) 1 dan 2 di Cikande Kabupaten Serang. Nikomas (pindah) ke Pekalongan, KMK ke Salatiga dan Temanggung, PT PWI 1 dan PWI 2 ke Pati,” kata Septo.

(You/Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News