Beranda Kesehatan Dewan Minta Dinkes Kota Tangerang Jemput Bola Soal Pemberian Vaksin Covid-19

Dewan Minta Dinkes Kota Tangerang Jemput Bola Soal Pemberian Vaksin Covid-19

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto. (Ist)

TANGERANG – Provinsi Banten akan mendapatkan kuota vaksin Covid-19 sebanyak 8.131.798 vaksin pada Desember mendatang. Vaksin tersebut rencananya akan disalurkan secara bertahap mulai Desember 2020.

Meski demikian, belum ada kepastian berapa vaksin yang akan disalurkan kepada warga Kota Tangerang. Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) aktif berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memperoleh kepastian. “Kita minta Dinas Kesehatan jemput bola agar itu bisa secepatnya disuntikkan ke warga Tangerang,” katanya, Senin (26/10/2020).

Informasi yang dihimpun BantenNews.co.id pada tahap awal, penyuntikkan vaksin akan dilakukan kepada 63.536 orang. Dengan target, 45.829 vaksin untuk tenaga kesehatan dan 17.088 vaksin untuk petugas keamanan seperti TNI, Polri dan Satpol PP yang ada di garda terdepan penanganan Covid-19.

Sedangkan untuk tahap ke kedua, rencananya akan dilakukan pada Februari 2021. Pada tahap itu, yang menjadi sasaran ialah aparatur pemerintahan daerah, anggota legislatif, tokoh agama, perangkat kecamatan, kelurahan atau desa hingga RT/RW. Selain itu, tenaga pendidik dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi.

Setelah itu, barulah vaksin diberikan kepada Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS dan masyarakat dengan rentang usia 18 hingga 59 tahun. Sedangkan, untuk usia di bawah 18 tahun dan di atas 59 tahun akan diberikan vaksin khusus.

Turidi menuturkan, pemberian vaksin sangatlah penting untuk meminimalisir penyebaran covid-19. “Ini satu harapan kita agar bisa meminimalisir penularan dan kita bisa hidup nomal,” ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku bingung terkait pembagian vaksin bagi warganya. Pasalnya, ia belum mendapat arahan dari Pemprov Banten terkait pembagian vaksin.

“Kita belum dapat arahan juga dari Provinsi dari Pusat juga gitu. Kaitan juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) siapa yang mau divaksin itu yang kita bingung,” ujarnya. (Wan/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News