Beranda Pemerintahan Dewan Kota Serang Tolak Perpanjangan Kerjasama Sampah Tangsel

Dewan Kota Serang Tolak Perpanjangan Kerjasama Sampah Tangsel

Ilustrasi - foto istimewa indepedensi.com

SERANG – Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi menegaskan pihaknya secara tegas menolak adanya perpanjangan kerjasama pembuangan sampah Pemkot Tangsel di tahun 2023. Menurutnya Pemkot Serang fokus saja dalam menangani dan mengelola sampah yang saat ini masih belum terselesaikan.

Ia menegaskan apapun alasan yang disampaikan, pihaknya tidak akan merestui kerjasama pembuangan sampah dari pihak manapun.

“Saya tidak mau melanjutkan (kerjasama), diputus saja. Kita harus konsen terhadap sampah sendiri, wong sampah sendiri saja tidak bisa menangani masa mau bawa sampah orang,” ujarnya, Selasa (10/1/2023).

Ia menyebut, daripada memperpanjang kerjasama yang akhirnya membuat gaduh seluruh pihak, lebih baik alokasikan saja untuk penanganan sampah dari lini terkecil. Sehingga persoalan sampah di Kota Serang dapat tertangani, minimal dapat menekan sampah rumah tangga dan sampah liar.

“Jelas saya menolak perpanjangan kerjasama, mau ngapain. Lebih baik konsen dulu menangani sampah di Kota Serang agar lebih bisa ditekan dan dikelola,” ucapnya.

Meski Pemkot Serang berencana akan melanjutkan perjanjian kerjasama dengan Pemkot Tangsel, namun Budi tetap kekeuh tidak akan menyetujuinya. Sebab, ia tidak menginginkan warga Kota Serang terdampak dengan masuknya sampah dari luar termasuk Kabupaten Serang, yang notabenenya sampah Kota Serang saja sudah banyak.

“Termasuk sampah Kabupaten Serang. Kota Serang ini sudah banyak loh sampahnya, harusnya dibenahi dulu, kalau sudah baik pengelolaannya dan dijadikan rule model, maka boleh saja menerima sampah dari luar dengan catatan tadi itu, dibenahi dulu. Kalau kita melihat kapasitas TPSA Cilowong kan sudah riskan ya, terlebih longsor terus menerus,” ujarnya.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Farach Richi mengatakan pihaknya belum memastikan kerjasama dengan Tangsel. Karena masih dalam tahap evaluasi.

“Belum, jadi kita sedang dalam artian penataan dulu, nanti kita lihat aspek-aspek yang akan kita lanjutkan atau tidak dilanjutkan. Nanti kita lihat ya. Karena kita masih menimbang aspek yuridis aspek sosial kemasyarakatan dan aspek pemanfaatan, “ujarnya.

Sementara itu, salah satu warga Kota Serang, Abdul Aziz mengaku dirinya kerap menghirup aroma bau sampah tidak sedap saat berkendara di wilayah Kecamatan Taktakan. Bahkan, mulai dari jalan Veteran pun, bau sampah itu sudah tercium dan membuatnya kurang nyaman.

“Saya sih tidak tahu kalau memang ada kerjasama lanjutan dengan Pemkot Tangsel, tapi yang jelas ketika saya berkendara di sekitar jalan Veteran hingga Taktakan itu aromanya luar biasa. Tidak terbayang menjadi bagian dari warga yang terdampak bau sampah ini,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai warga sipil, menginginkan adanya kenyamanan dalam menjalani kehidupan salah satunya udara yang dihirup bukan bau sampah. Meski memakai masker pun, kata dia, apabila melalui jalan Kepandean, Brimob menuju Taktakan, aroma sampah sangat kuat.

“Kalau saya berkendara roda dua, meski pakai masker pun kalau saya lewat dari arah Kepandean menuju Brimob dan belok kanan ke Taktakan, bau sampahnya kuat banget. Semoga ada solusi agar pengendara tidak merasakan aroma sampah yang diangkut menuju Cilowong,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News