SERANG – Anggota DPRD Kota Serang, Edi Santoso menyatakan siap memberikan reward atau hadiah bagi RT/RW yang berani melaporkan kasus narkoba di lingkungannya.
Tidak tanggung-tanggung reward yang akan diberikan oleh Edi Santoso kepada RT/RW yakni berupa uang jutaan rupiah.
Peranyataan ini disampaikan politisi Partai Gerindra, dalam acara Workshop dan Deklarasi Anti Narkoba dengan tajuk ‘Wujudkan Taktakan Bebas Narkoba’, yang digelar di ruang Aula Kantor Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kamis (10/10/2024).
“Insya Allah saya akan berkomitmen kepada RT/RW yang berani melaporkan dan membuktikan, bahwa di lingkungannya ada kegiatan-kegiatan yang mencurigakan dan terbukti ada hal yang berbau narkoba,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, reward yang akan diberikan kepada RT/RW berupa uang sebesar Rp 1 juta per orang.
“Kita akan kasih reward kepada RT/RW yang berani melaporkan informasi tersebut. Rp 1 juta per RT yang siap melaporkan,” ucapnya.
Pria yang diketahui sebagai Wakil Ketua DPC Partai Geridra Kota Serang ini juga merespon terkait Peraturan Walikota (Perwal) Serang tentang bahaya narkoba.
“Apalah artinya Perda kalau tidak ada keberanian dari walikotanya sendiri untuk membuat perwal tersebut. Ini sama saja ibarat orang macan ompong. Karena perda ini akan bisa ditegakkan sepenuhnya ketika perwalnya sudah ada,” ujarnya.
Menurut dia, hampir semua Peraturan Daerah (Perda) di Kota Serang yang tidak memiliki Perwal.
“Jadi kita Insya Allah bersama-sama mungkin dengan pemerintahan eksekutif kedepan, untuk bagaimana agar Kota Serang ini bukan hanya sekedar maju infrastrukturnya, tetapi juga terkait sumber daya manusia ini harus bersih dari narkoba,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, Camat Kecamatan Taktakan, Mamat Rahmat mengatakan pihaknya mengapresiasi kegiatan ini lantaran menghadirkan sejumlah stakeholder di lingkungan Kecamatan Taktakan.
“Ini merupakan kepedulian masyarakat Taktakan dalam rangka menjaga lingkungan. Mudah-mudahan ini menjadi pengingat buat kami semua,” ujarnya.
Diketahui, acara ini menghadirkan beberapa unsur lembaga kemasyarakatan di wilayah Kecamatan Taktakan. Seperti Camat Kecamatan Taktakan, Koramil Taktakan, Polsek Taktakan, Anggota DPRD Kota Serang Dapil 6 Kecamatan Taktakan, Lurah Taman Baru, pelajar SMA Negeri 3 Kota Serang, pelajar SMK Negeri 5 Kota Serang, beberapa RT/RW dan sebagainya.
Ia berharap, kedepan tidak ada lagi ditemukan kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Taktakan.
“Yang paling terpenting adalah sama-sama mengingatkan di lingkungan masing-masing sehingga tidak ditemukan lagi permasalahan atau kegiatan narkoba,” ujarnya. (Dhe/Red)