Beranda Pemerintahan Dewan Dorong Pemkot Serang Rekrut PPPK

Dewan Dorong Pemkot Serang Rekrut PPPK

Kunjungan Anggota DPRD Kota Serang ke kantor BKPSDM Kota Serang. (Ade/bantennews)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Komisi I DPRD Kota Serang mendorong Pemkot Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai yang masih kurang, sedangkan kuota Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberikan kepada Pemkot Serang oleh Pemerintah Pusat selalu jauh di bawah dari kuota yang diajukan.

“Kami pertanyakan kepada Kemenpan RB, penilaiannya apa kok Pemkot Serang jatahnya sedikit, jauh dari kebutuhan,” kata Anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Aminudin saat melakukan kunjungan ke kantor BKPSDM  Kota Serang terkait persiapan pendaftaran CASN, Rabu (26/9/2018).

Tahun ini Kota Serang hanya mendapatkan kuota Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN) sebanyak 181 dari usulan sekitar 2.900. Jumlah tersebut jauh dari usulan yang dibutuhkan Pemkot Serang pada tahun ini.

Ia mengusulkan, untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkot Serang, pihaknya meminta BKPSDM untuk merekrut PPPK. Sedangkan agar dapat memudahkan dan menghemat anggaran, PPPK ini bisa diambil dari peserta yang mengikuti tes CASN yang tak lulus. Bisa juga memprioritaskan tenaga honorer yang sebelumnya telah mengabdi. “Jadi kan tak perlu melakukan tes lagi, karena sebelumnya mereka sudah tes hanya tidak lulus,” ujar politisi dari PKB ini.

Ia juga meminta kepada BKPSDM untuk terus mengkomunikasikan perihal tahapan CASN ini, dan pihaknya akan mengawal pelaksanaan ini agar berjalan jujur dan adil. Meskipun untuk pelaksanaan tes untuk kewenangan panitia pusat, akan tetapi untuk pemberkasan administrasi itu ada di panitia lokal.

Anggota Komisi I DPRD Kota Serang lainnya, Rus’an meminta kepada BKPSDM untuk lebih memaksimalkan dalam menyosialisasikan tahapan CASN ini, terutama adanya formasi khusus atau prioritas yang diperuntukkan honorer yang pernah ikut tes sebelumnya akan tetapi tak lulus.

Baca Juga :  Jumlah Pendaftar CPNS di Bawah Target, Ini Penyebabnya

Sekretaris BKPSDM Kota Serang, Farach Richi mengatakan rekrutmen PPPK memang bisa menjadi jalan keluar dalam kekurangan pegawai, dan pengangkatan tenaga honorer yang telah mengabdi di Kota Serang.

Dengan menjadi PPPK maka penghasilannya setara dengan ASN, begitu juga tunjangan, hanya bedanya tidak ada dana pensiun. Akan dalam rekrutmen juga harus meminta formasi dulu ke Kemenpan RB. “Diharapkan PPPK ini bisa menambah kuota CASN yang sedikit ini dan solusi bagi honorer,” katanya.

Terkait usulan untuk melakukan rekrutmen PPPK berdasarkan dari peserta yang tidak lulus dalam tes CASN, Farah mengatakan bahwa hal tersebut menjadi masukan bagi pihaknya, namun untuk regulasi yang lebih rinci terkait PPPK sendiri masih belum ada, sehinggi dirinya belum dapat membicarakan lebih lanjut.

Pada kesempatan tersebut, Farach juga meminta bantuan Komisi I dalam penganggaran untuk pra jabatan CASN ini, karena pada APBD murni 2019 pihaknya hanya menganggarkan untuk 150 orang. Karena saat pengajuan anggaran pihaknya belum mengetahui berapa jumlah kuota yang akan diberikan Kemenpan. “Tapi untuk sisanya kami akan coba konsultasikan kepada TAPD,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News