Beranda Peristiwa Desak Laporan Galian Tanah Ilegal Diproses, Warga Mekarsari Audiensi Dengan Kapolres Lebak

Desak Laporan Galian Tanah Ilegal Diproses, Warga Mekarsari Audiensi Dengan Kapolres Lebak

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki saat menerima warga Desa Mekarsari. (Sandi/BantenNews.co.id)

LEBAK – Belasan warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, mendatangi Polres Lebak untuk mengadakan audiensi dengan Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki terkait pelaporan galian tanah ilegal yang dilayangkan oleh warga kepada Polres Lebak yang tidak kunjung ditindaklanjuti.

Tarmidi, salah seorang warga Desa Mekarsari mengatakan jika dalam audiensi tersebut dirinya bersama warga lainnya disambut baik oleh Kapolres Lebak.

“Kapolres Lebak berjanji akan menangani kasus tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku dan akan menyelesaikan kasus yang telah merugikan masyarakat banyak ini,” kata Tarmidi saat ditemui seusai audiensi, Senin (13/1/2025).

Ia mengungkapkan, dalam audiensi tersebut warga menginginkan laporan yang telah dua kali dilayangkan kepada Polres Lebak terkait dampak dari aktivitas galian tanah merah ilegal yang merusak lingkungan agar bisa ditangani oleh Polres Lebak dengan serius.

“Jika proses laporan tidak ditangani oleh Polres Lebak, maka jangan salahkan jika warga akan menggelar aksi di Polres Lebak,” ujarnya.

Sementara itu Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki menyampaikan, jika laporan dari warga Desa Mekarsari telah diterima dan sedang ditangani oleh anggotanya.

“Terkait laporan warga sudah kami jelaskan kepada warga, adapun prosesnya sudah kami tindaklanjuti dan saat ini dalam tahap penyelidikan,” ucap Herfio Zaki kepada awak media.

Ia berharap warga bersabar karena prosesnya dalam penyelidikan. “Sabar yah, ikuti saja prosesnya,” katanya.

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Gilang Fattah

 

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News