TANGERANG – Ribuan umat muslim menggelar aksi damai di depan Gedung MUI Kota Tangerang menuntut Imam besar Habib Riziq Shihab (HRS) dibebaskan dari tuntutannya, Rabu (16/12/2020).
Bahkan dalam orasinya, ribuan peserta aksi tersebut siap untuk menggantikan HRS mendekam di dalam penjara jika memang melanggar. Hal tersebut dilakukan lantaran para pengunjuk rasa menilai HRS tidak pernah mengeluarkan undangan atau imbauan baik di Petamburan ataupun di Mega Mendung.
Disamping itu, para pengunjuk rasa juga meminta kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas penembakan oleh aparat kepolisian terhadap enam laskar FPI yang meninggal dunia saat mengawal HRS.
Awalnya ribuan pengunjuk rasa yang didominasi oleh santri tersebut hendak menuju Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menyampaikan aspirasinya namun masa aksi diarahkan petugas keamanan untuk menuju ke gedung MUI Kota Tangerang lantaran saat itu Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Sugeng Hariyanto tengah berada digedung tersebut usai menghadiri pembukaan Musda MUI Kota Tangerang.
Sempat terjadi ketegangan antara pengunjuk rasa dan petugas keamanan yang berjaga lantaran kebanyakan dari pengunjuk rasa tidak mempercayai informasi keberadaan Kapolres Metro Tangerang Kota yang disebut tengah berada di gedung MUI Kota Tangerang.
“Begini aja pak, saya minta siapa yang penanggung jawab aksi ini agar kami bisa mencatat terlebih dahulu, kalau tidak penanggungjawabnya, mohon maaf kami tidak bisa membantu saudara-saudara,” kata Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yudhistira yang saat itu memimpin pengamanan di lokasi konsentrasi masa.
Awalnya tidak ada satupun peserta aksi yang bersedia untuk dijadikan penanggungjawab, namun setelah beberapa menit menunggu pada akhirnya salah seorang Habib Husein selaku tokoh agama di Kota Tangerang bersedia untuk menjadi penanggungjawab.
Mendengar hal tersebut, Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yudhistira dengan sigap memberikan akses dan pengawalan kepada perwakilan pengunjuk rasa untuk menemui Kapolres Metro Tangerang kota Kombes. Pol Sugeng Hariyanto.
“Mohon dimaklumi tidak semua bisa masuk karena protokol kesehatan yang harus tetap dijalankan, untuk itu saya meminta kepada beberapa perwakilan saja untuk menyampaikan aspirasinya,” tukas Wakapolres.
Benar saja, saat beberapa perwakilan dipersilahkan memasuki gedung MUI, di dalam tengah menunggu Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Sugeng Hariyanto yang baru saja menghadiri pembukaan musyawarah daerah MUI Kota Tangerang.
Dalam keterangannya kepada pengunjuk Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Sugeng Hariyanto mengaku akan menampung aspirasi yang disampaikan untuk selanjutnya diteruskan kepada pimpinannya.
“Yang pertama kita sepakat untuk menjaga kamtibmas diwilayah kota Tangerang, yang kedua saya bisa memahami aspirasi yang Kiai, Ustadz dan habib, tadi sudah disampaikan bahwa beberapa kiai dan ulama ada semacam keinginan bagaimana proses penyidikan yang tengah dilaksanakan,” kata Kapolres.
Ia menjelaskan, proses hukum yang saat ini tengah dipersoalkan oleh pengunjuk rasa tersebut saat ini tengah diambil oleh markas besar kepolisian republik indonesia, sehingga dipastikan tidak ada muatan ataupun kepentingan didalamnya.
“Untuk menghindari dalam tanda kutip menjadi pertanyaaan masyarakat, dan mudah mudahan proses ini semua juga sudah tau dan teman teman dapat menyaksikan tuntutan tuntutan dan ada beberapa elemen masyarakat yang menyaksikan dan tentunya ini menjadi catatan tersendiri bagi kami di kepolisian,” tutur Kapolres.
Berdasarakan pantauan dilokasi, Aksi ribuan umat islam tersebut berlangsung damai dan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto sempat menemui pengunjuk rasa dan mendengarkan beberapa tuntutan massa.
(Ren/Red)