Beranda Hukum Densus 88 Tangkap Seorang Wanita Lagi di Banten Terkait Penusukan Wiranto

Densus 88 Tangkap Seorang Wanita Lagi di Banten Terkait Penusukan Wiranto

Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo - foto istimewa berita-one.com

PANDEGLANG – Densus 88 Polri terus menyelidiki keterlibatan pelaku lain dalam penyerangan Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten. Terbaru, polisi menangkap seorang wanita yang diduga terlibat kasus tersebut.

“Ada satu tersangka lagi, RA seorang perempuan. Terlibat adalah terkait masalah aksi teror Abu Rara,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019) dikutip dari kumparan.com.

Dalam kasus penyerangan Wiranto, dua orang pelaku sebelumnya telah ditangkap di TKP. Keduanya adalah pasangan suami istri, yakni Syahrial Alamsyah alias Abu Rara (51) dan Fitri Andriani (21).

Dedi mengatakan, RA memiliki keterkaitan dengan Abu Rara. Mereka sama-sama anggota dari kelompok JAD Bekasi yang dipimpin Abu Zee.

“Masuk ke JAD Bekasi,” ujar Dedi. Sayangnya, polisi belum dapat mengungkapkan lebih detail identitas RA.

Sebelumnya, Densus 88 telah memeriksa 2 pelaku penyerangan Wiranto. Motif penyerangan adalah kesal pimpinan mereka, Abu Zee, ditangkap.

“Abu Rara stres tertekan, mendengar Abu Zee ketuanya dia tertangkap,” kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News