SERANG – Pasca-bom di Medan, Tim Densus 88 Antiteror telah mengamankan empat terduga teroris di wilayah Ciomas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan para terduga terhadap serangkaian aksi teror yang terjadi di Indonesia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan adanya penangkapan tersebut oleh Pihak Densus 88/AT yang dilaksanakan di wilayah hukum Polda Banten, Rabu (13/11/2019) pukul 17.00 WIB.
“Memang benar telah dilakukan operasi penegakan hukum oleh Tim Densus 88/AT terhadap 4 orang yang diduga sebagai anggota jaringan teroris,” kata Kombes Pol Edy Sumardi saat memberikan keterangan resminya.
Adapun keempat pelaku yang nerhasil ditangkap berinisial DA (pria) berusia 28 tahun, QK (pria) usia 54 tahun, AP (pria) usia 45 tahun, MA (pria) usia 45 tahun.
“Terhadap empat orang tersebut masih diselidiki apakah ada dugaan terpapar anggota sebuah jaringan teroris yang merupakan hasil dari pengembangan dan penangkapan pelaku sebelumnya di daerah lain,” ungkap Edy Sumardi.
Keempat orang yang diamankan Tim Densus ini diduga kuat terlibat suatu tindak pidana terorisme setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang.
“Saat ini Tim Densus sedang dalam upaya penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya. (You/Red)