Beranda Hukum Dendam Lama Picu Pembacokan Siswa SMK di Rangkasbitung

Dendam Lama Picu Pembacokan Siswa SMK di Rangkasbitung

Ketiga tersangka saat diamankan oleh Satreskrim Polres Lebak (Foto Andi/BantenNews.co.id)

LEBAK – Ketiga tersangka pembunuh RG (15), siswa SMK di Rangaksbitung warga Kampung Tambakbaya, Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak-Banten, yakni R (21), A (20) dan S (18) berhasil diringkus aparat kepolisian pada Jumat (26/11/2021).

Tersangka R merupakan salah satu eksekutor yang melakukan pembacokan dan A yang menyiapkan celurit sedangkan S merupakan pengendara motor.

Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono mengatakan pembacokan terjadi karena dendam yang dipicu karena sebelumnya teman pelaku pernah dikeroyok oleh pelajar di SMK tempat korban RG bersekolah.

“Tersangka mengaku ada temannya yang sebelumnya pernah dikeroyok, jadi mereka dendam akhirnya melakukan penyerangan,” kata Indik.

Sementara R tersangka pembacok yang merupakan alumni, mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukannya tidak disengaja saat memberhentikan korban bersama temannya ketika mengendarai sepeda motor.

“Itu reflek, jadi ketika mau diberhentikan tidak berhenti,” katanya.

R mengaku bahwa dirinya berniat tawuran dengan SMK di Kabupaten Pandeglang. Tetapi tawuran tersebut gagal.

“Saya tidak niat, tadinya saya mau tawuran sama SMK di Pandeglang, cuma saya posisinya dibonceng jadi saya ngikut aja,” ujarnya.

Dirinya menambahkan bahwa dia tidak punya dendam kepada korban. Tetapi dendam kepada sekolahnya.

“Kalo sama korban tidak punya dendam, kalo sama sekolah punya,” tutupnya.

Baca juga : Pembacok Siswa di Lebak Akhirnya Diciduk Polisi

Barang bukti pelaku berupa dua celurit, 1 sepeda motor, 1 jaket warna hitam, 1 jaket hody warna hijau dan 1 kaos warna putih berlumuran darah. Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Lebak. (Mg-And/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News