CILEGON – Keterbatasan jumlah perolehan kursi di DPRD Cilegon memaksa empat partai politik yakni partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya bergabung dalam satu fraksi untuk memenuhi amanat Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Sesuai dengan ketentuan itu diketahui, adanya peningkatan komposisi jumlah wakil rakyat yang sebelumnya 35 kursi menjadi 40 kursi pada periode ini menetapkan bahwa untuk memenuhi satu fraksi di parlemen harus sekurang-kurangnya berjumlah empat kursi. Dengan demikian akhirnya dua dari keempat partai tersebut bersepakat untuk bergabung dalam satu fraksi.
“Demokrat dengan PPP berkoalisi untuk bergabung menjadi satu fraksi namanya Fraksi Persatuan Demokrat, karena jumlah anggota kami masing-masing dua kursi. Sementara untuk membentuk fraksi harus terdiri dari 4 orang,” ungkap Anggota DPRD Cilegon dari partai Demokrat, Rahmatulloh, Jumat (6/9/2019).
Seperti sudah menjadi tradisi, kebersamaan dalam satu fraksi itu dilakukan dengan kesepakatan untuk berbagi tugas dan jabatan, baik itu di internal fraksi, komisi maupun di Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Pembagian pimpinan fraksi, staf ahli dan AKD kami sepakati 2,5 tahun. Di 2,5 tahun pertama pimpinan fraksi kami serahkan ke PPP sebagai mantan pimpinan dewan (Sihabudin Syibli-red) juga karena pertimbangan usia dan senioritas,” ucap Ketua Partai Demokrat Cilegon ini.
Senada diungkapkan partai NasDem. Berbekal tiga kursi, partai besutan Surya Paloh ini menggenapkan jumlah dalam satu fraksi dengan PKB yang hanya meraih satu kursi pada periode ini.
“Malam hari setelah pelantikan, kita sudah final bicara dengan PKB, dan dinamakan fraksi Kebangkitan NasDem. PKB. Ketua fraksi dari kami, cuma belum membahas siapa sekretaris fraksi dan susunan pengurusnya (pembagian Komisi dan AKD), rencananya Sabtu besok, baru Senin kita ajukan,” ungkap Anggota DPRD Cilegon dari partai NasDem, Erick Rebiin.
Di lain tempat Ketua Sementara DPRD Cilegon, Endang Effendi mengungkapkan bahwa rapat internal antara unsur pimpinan DPRD Sementara dengan sejumlah perwakilan anggota DPRD dari masing-masing partai untuk membahas susunan fraksi itu akan dilaksanakan pada Senin (9/9/2019) pekan depan.
“Saya dengan Pak Wakil sudah konsolidasi, Senin itu kita akan rapat dengan utusan partai untuk membahas komposisi fraksi termasuk fraksi gabungan dengan berita acara mereka. Kita ingin ini cepat, agar segera disusun komposisi AKD dan Komisi. Tapi pada prinsipnya yang kami ketahui mereka sudah siap,” ungkapnya didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Cilegon, Sokhidin. (dev/red)