LEBAK – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Lebak Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Lebak, Sabtu (02/12/2023. Aksi unjuk rasa yang bertepatan dengan HUT Lebak yang ke-195 tersebut berujung ricuh.
Bentrok tak terhindarkan antara mahasiswa dengan aparat kepolisian yang berjaga, bahkan pagar gedung DPRD Lebak pun dijebol massa aksi.
Pantauan BantenNews.co.id di lokasi, saling dorong antara mahasiswa dengan anggota polisi yang berjaga awal kericuhan terjadi. Massa aksi yang memaksa masuk ke kantor DPRD Lebak dihalangi oleh polisi. Aksi dorong dan baku hantam pun terjadi, bahkan pagar besi gedung DPRD Lebak pun berhasil dijebol oleh puluhan mahasiswa.
Korlap Aksi Musail Waedurat mengatakan, kedatangan massa dari berbagai organisasi kemahasiswaan ini sebagai bentuk kepedulian mahasiswa kepada pemerintah untuk membangun Kabupaten Lebak agar lebih baik.
“Kami mahasiswa mendesak agar Penjabat Bupati Lebak bisa meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Meningkatkan infrastruktur khususnya fasilitas pendidikan dan ruas-ruas jalan desa serta daerah yang hingga saat ini belum tersentuh serta Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah-wilayah yang diperlukan agar bisa meminimalisir tingkat kriminalitas di daerah tersebut,” kata Musail dalam orasinya, Sabtu (02/12/2023).
Ia mengungkapkan, selain itu, mahasiswa mendesak Pemda Lebak supaya bisa menyelesaikan persoalan terkait hancurnya lahan pertanian di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga akibat limbah dari tambang pasir.
“Serta Pemkab Lebak untuk segera mengkaji serta mengevaluasi tentang relokasi pasar yang akan dilakukan oleh Pemkab Lebak dan penggunanaan Parkir Elektronik yang masih menjadi persoalan ditengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pj Bupati Lebak juga agar tidak memberikan ruang bagi kaum LGBT yang saat ini mulai bermunculan karena bisa menyebabkan potensi HIV/AIDS di Kabupaten Lebak. Mahasiswa juga menuntut Pj Bupati Lebak agar membatasi peredaran minuman keras karena belum adanya Perda yang melegalkan miras di Kabupaten Lebak.
“Kami mahasiswa juga menuntut PJ Bupati Lebak agar menutup pertambangan ilegal yang hingga hari ini masih beroperasi di Kecamatan Cimarga dan Bojongmanik,” ucapnya. (San/Red).