Beranda Peristiwa Demo di Desa Cikamunding Lebak, Warga Duga Ada Peran Bos Tambang Emas...

Demo di Desa Cikamunding Lebak, Warga Duga Ada Peran Bos Tambang Emas Ilegal

Aksi unjukrasa di depan Kantor Desa Cikamunding Lebak, beberapa hari lalu. (Istimewa)

LEBAK – Demo yang dilakukan kelompok masyarakat di Kantor Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak beberapa hari lalu menuai protes warga setempat.

Warga menduga, unjukrasa massa menolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) sarat kepentingan pribadi.

Warga menilai aksi unjuk rasa yang dilakukan massa tidak dikenal tersebut berkedok memiliki kepentingan pribadi. Agar usaha tambang ilegalnya yang sudah lama dilakukan tidak terekspos.

Aab Abdulah, salah satu warga mengatakan jika sebagian besar warga Desa Cikamunding setuju dengan adanya pembangunan PLTMH yang berada di wilayahnya.

“Pembangunan PLTMH ini jelas menguntungkan warga dibandingkan adanya pertambangan emas ilegal yang jelas dapat merusak alam,” kata Aab saat dihubungi, Jumat (11/4/2025).

Ia mengungkapkan, aksi yang dilakukan warga luar Desa Cikamunding ini membawa isu soal penyerobotan dan terkait penggusuran tanah rakyat dengan semena-mena. Justru oleh massa itu dijadikan sebagai dalih dari pihak-pihak yang ingin menghalangi pembangunan.

Ia mengatakan, sejak awal sudah dilakukan sosialisasi dengan melibatkan Forkompincam pada musyawarah warga. Warga juga menyetujui serta sudah melakukan penandatanganan sebagai bukti mendukung program pemerintah dalam bidang energi listrik.

“Aksi unjuk rasa tersebut dilatarbelakangi ada oknum yang tanahnya tidak terlewati oleh (proyek) perusahaan. Kemudian dibekingi oleh bos-bos tambang ilegal yang melakukan provokasi kepada warga terkait kenaikan harga,” jelasnya.

“Mereka kemudian membawa orang tidak dikenal dari luar Desa Cikamunding untuk melakukan provokasi yang melibatkan orang-orang notabene tanahnya tidak terdampak (proyek),” ujarnya.

Ia menambahkan, warga Cikamunding aksi unjukrasa yang dilakukan hanya kedok untuk memuluskan kepentingan pribadi. Selai itu, Aab menilai, demo itu juga sebagai kamuflase agar tambang emas ilegal milik mereka tidak terekspos ke publik.

Baca Juga :  Akibat Hujan Lebat, Desa Bayah Barat Tergenang Banjir

Ia menegaskan, aksi unjukrasa tersebut murni kepentingan pribadi. Karena tambang emas ilegal jauh lebih merugikan warga dibandingkan dengan akses jalan yang sedang dibangun oleh PLTMH.

“Beberapa orang yang melakukan aksi adalah bos-bos tambang emas ilegal (gurandil) dan oknum yang menjual bahan kimia berbahaya untuk proses pengolahan emas. Kemudian memobilisasi warga untuk melakukan penolakan. Diawali dengan pengancaman oleh senjata tajam kepada pekerja yang dilakukan di depan umum oleh oknum yang sebenarnya tidak punya tanah,” imbuhnya.

Aab berharap, tidak lagi provokasi terhadap warga. Bahkan, mereka siap melakukan perlawanan jika masih terjadi tindakan provokasi.

“Mereka para oknum bos-bos tambang emas ilegal yang jadi provokator selama ini seolah-olah kebal hukum. Maka kami berharap kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum yang melakukan pengancaman dengan senjata tajam kepada pihak pekerja di lingkungan PLTMH Cikamunding,” ungkapnya.

Aab juga mendesak aparat penegak hukum menindak tegas bos-bos gurandil dan bekingannya.

“Kami warga Cikamunding mendukung penuh pembangunan PLTMH sebagai bagian dari rencana besar Pemerintah Pusat dalam bidang energi listrik dalam hal ini pembangkit listrik tenaga energi terbarukan Mini Hidro. Sebagai upaya pemerintah menjaga pasokan energi listrik yang merupakan bagian penting untuk keberlanjutan energi,” ucapnya.

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News