Beranda Uncategorized Deklarasi Kampanye Damai, ASN di Banten Diminta Netral

Deklarasi Kampanye Damai, ASN di Banten Diminta Netral

Ilustrasi - foto istimewa detik.com

SERANG –  KPU Banten mendeklarasikan kampanye damai di Pendopo Lama Banten, Kota Serang, Minggu (23/9/2018).

“Mulai 23 September 2018 sampai 19 April 2019, sudah memasuki tahapan kampanye, semoga bisa terus bergulir aman dan lancar,” kata Wahyu Furqon, Ketua KPU Banten.

Mengenakan udeng atau ikat kepala warna putih, yang biasa digunakan Suku Baduy Dalam, komisioner KPU Banten meminta seluruh pasangan calon dan polisi, untuk menjaga kedamaian Pemilu 2019.

Di halaman gedung bersejarah peninggalan Belanda ini, seluruh partai politik (parpol), ketua timses pasangan calon presiden dan wakil presiden hingga calon anggota legislatif (caleg), bersepakat untuk menjaga kedamaian pemilu 2019.

“Seluruh calon harus komitmen untuk tidak politik SARA, money politic dan pelanggaran lainnya yang bisa merusaknya pemilu,” terangnya dikutip dari liputan6.com.

KPU juga meminta timses dan para parpol harus bisa memanfaatkan waktu sebaik mungkin, untuk mensosialisasikan visi misinya ke masyarakat luas, tanpa saling menebar fitnah.

Para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri aktif, untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan menjaga netralitasnya.

“Kita yakin bahwa masyarakat Banten mampu menjaga pemilu ini secara damai. Perbedaan pendapat itu biasa, tapi bagaimana kita menjaga persatuan dan kesatuan,” jelasnya.

Setidaknya ada 28 calon anggota DPD RI asal Banten yang akan memperebutkan empat kurus senator periode 2019-2024.

Lalu terdapat 1.102 calon anggota legislatif (caleg) DPRD Provinsi Banten yang akan memperebutkan 85 kursi. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News