CILEGON – Lembaga yang mengatasnamakan Front Daulat Pribumi mengadakan deklarasi di Gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu (7/8/2019). Dalam deklarasi yang dihadiri ribuan buruh tersebut menegaskan menolak PHK Massal dalam wacana restrukturisasi PT Krakatau Steel (KS).
Dalam deklarasi tersebut juga mencuat rekomendasi agar dilakukan pemecatan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT KS, Silmy Karim.
Hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Bukhori dan para ketua serikat buruh di Kota Cilegon.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Baja Cilegon (FSPBC) Safrudin menilai Silmy Karim tidak membawa solusi bagi kebangkitan PT KS. Namun sebaliknya, justru membawa bencana bagi perusahaan baja nasional tersebut.
Sebab, tidak membuat kondusif Kota Cilegon dengan melakukan PHK massal terhadap buruh.
“Yang konon katanya Silmy Karim itu orang pintar, namun nyatanya mem-PHK buruh. Kalau anda bisa memecat, kita juga bisa memecat Silmy Karim. Kami siap lawan,” tandasnya.
Dia menuturkan pada awal jabatan Silmy Karim diharapkan bisa membawa kebangkitan PT KS, namun nyatanya malah membawa tambah keterpurukan PT KS.
“Kita siap lawan, mari jaga kekompakkan. Jangan mau dipecah belah. Kita siap jihad untuk memperjuangkan nasib kita semua dan melawan kezoliman. Lawan!,” tandasnya.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi, Pertambangan dan Umum (F-SPKEP) Kota Cilegon, Rudi Sahrudin mengatakan pemecatan massal oleh PT KS adalah sebuah kezaliman. Menurut kebijakan tersebut harus dilawan.
Menurutnya, menuntut hak adalah kewajiban para buruh. Apalagi yang di-PHK adalah 90 persen warga lokal.
“PHK massal pada 31 Agustus harus dicegah. Kita cegah bersama, kita perjuangkan walaupun nyawa taruhannya karena ini menyangkut hidup para buruh. Pendapatan kita saat ini sudah dipenggal dan ini semua adalah warga lokal. Saya yakin semua lembaga dan masyarakat Cilegon mendukung perjuangan kita ini,” tandasnya. (Man/Red)