Beranda Pemerintahan Deklarasi Damai Calon Kades Seluruh Kabupaten Lebak, Bupati : Pilkades Ini Jangan...

Deklarasi Damai Calon Kades Seluruh Kabupaten Lebak, Bupati : Pilkades Ini Jangan Ada Gontok-gontokan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyelenggarakan Deklarasi Damai Calon Kepala Desa Periode 2021-2027 Kabupaten Lebak, bertempat di Kediaman Tokoh Masyarakat Lebak H. Mulyadi Jayabaya, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Senin (18/10/2021).
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyelenggarakan Deklarasi Damai Calon Kepala Desa Periode 2021-2027 Kabupaten Lebak, bertempat di Kediaman Tokoh Masyarakat Lebak H. Mulyadi Jayabaya, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Senin (18/10/2021).

Dalam deklarasi ini, Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya, mengatakan bahwa pilkades merupakan hajat bersama dan kepentingan bersama.

“Pilkades ini merupakan hajat kita semua. Maka dari itu berjanjilah dalam diri kita, tekadkan dalam diri kita. Bahwa pilkades ini untuk kepentingan kita semua. Jangan ada gontok-gontokan karena Pilkades ini bukan untuk saling menjatuhkan satu sama lain” katanya.

Dalam kegiatan deklarasi damai ini, dihadiri sekitar 812 orang dari total undangan 846 orang. Pilkades serentak digelar di 265 desa seluruh Kabupaten Lebak.

Sementara, Sekertaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso, mengatakan tujuan dari kegiatan ini merupakan deklarasi damai bagi calon kepala di seluruh Lebak.

“Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dan komitmen semua pihak. Dalam mengawal pemilihan kepala desa serentak. Karena kita memiliki tanggung jawab bersama atas terselenggaranya Pilkades yang aman dan lancar,” katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Babay Imroni menjelaskan bahwa kegiatan deklarasi ini untuk memberikan semangat kepada calon Kepala Desa.

“Kegiatan ini untuk menyemangati para calon agar tidak terjadi gesekan antar calon. Baik dalam pelaksanaan maupun setelah pelaksanaan pemilihan kepala desa,” pungkasnya. (Mg-And/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News