Beranda Kesehatan Dekat Episentrum Covid-19, Banten Tetap Lakukan PSBB

Dekat Episentrum Covid-19, Banten Tetap Lakukan PSBB

Lokasi chreck point pengawasan PSBB di Kota Tangerang. (Rendy/bantennews)

SERANG – Kedekatan Banten dengan DKI Jakarta yang merupakan episentrum penyebaran Covid-19 menjadi salah satu alasan diperpanjangnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di delapan kabupaten/kota. Diketahui, Gubernur Banten, Wahidin Halim kembali memperpanjang masa PSBB selama satu bulan dari 21 Oktober hingga 19 November 2020.

Terkait efektifitas PSBB, Juru bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, berdasarkan kajian Tim Pakar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang terdiri dari pakar medis, pakar teknologi kesehatan, pakar kesehatan masyarakat dan pakar hukum kesehatan menilai penerapan PSBB di Banten manjadi tolok ukur tanah jawara itu keluar dari 10 besar.

“Saat ini Banten bertahan di posisi 13 dan 14. Di sisi lain, Banten daerah berpotensi tinggi, karena dekat episentrum (DKI Jakarta),” kata Ati, Jumat (23/10/2020).

Lebih lanjut Ati mengungkapkan, temuan kasus konfirmasi atau kasus positif Covid-19 di Banten masih fluktuatif. Oleh karena itu, untuk mempercepat memutus rantai penyebaran maka Pemprov Banten memperpanjang PSBB di seluruh wilayah di Banten.

“PSBB ini bertujuan agar seluruh wilayah bisa jadi zona oranye atau bahkan bisa menjadi zona hijau,” katanya.

Disamping itu, Ati menilai, peran gugus tugas dalam hal ini Dinkes provinsi dan kabupaten/kota terus berupaya keras melakukan tindakan prefentif di lapangan.

“Jadi saya menilai ada manfaat PSBB. Kalau secara kasat mata seolah tidak bermanfaat. Tapi dari hasil penelitian dengan PSBB dilakukan secara terus-menerus tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang sebelumnya di bawah 50 persen, sekarang sudah 70 persen lebih. Kami juga berharap dengan adaptasi kebiasaan baru tingkat kepatuhan protokol kesehatan di atas 90 persen,” jelasnya.

Menurut Ati, seiring perkembangan, PSBB harus ditindaklanjuti melalui edukasi dan sosialisasi. Bahkan, ia mengaku, Pemprov Banten saat ini tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) penaganan Covid-19.

“Manfaat PSBB sangat besar. Dan PSBB yang kita lakukan bukan lockdown tapi masih bisa bergerak. Seperti melakukan pemulihan ekonomi yang harus diimbangi  dalam memperketat protokol kesehatan,” ujar Ati.

Terkait perkembangan kasus Covid-19 di Banten, Ati memaparkan, jika terjadi peningkatan khususnya dari klaster pesantren.

“Tak bisa kita pungkiri salah satu yang memperkuat khazanah budaya di sini itu adalah pesantren. Kami tentunya berharap santri, ustad dan kiyai terbebas dari Covid-19. Untuk itu kami melakukan beberapa upaya melalui kegiatan prefentif salah sarunya melakukan rapid test dan swab. Dan ada kebijakan dari Pak Gubernur kalau pesantren yang membutuhkan rapid test bisa menghubungi dinkes di wilayahnya,” paparnya.

Ati menambahkan, dalam rangka Hari Kesehatan Nasional yang akan diperingati pada November mendatang, pihaknya akan melakukan kampanye sosialisasi kesehatan di seluruh pesantren di Banten.

“Diharapkan dengan adanya kampanye itu, pesantren tidak lagi menjadi penyumbang terbanyak Covid-19. Yang kita ketahui, dalam dua bulan terakhir klaster keluarga mendominasi kasus. Tapi bulan ini klaster pesantren ada peningkatan signifikan. Kita akan lakuka  rapid test, screaning, kampanye dan pemberian masker ke pesantren,” imbuhnya.

(Mir/Red/SG)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News