Beranda Pemerintahan Defisit Anggaran Membengkak, DPRD Pesimis APBD Cilegon 2025 Stabil

Defisit Anggaran Membengkak, DPRD Pesimis APBD Cilegon 2025 Stabil

Anggota Badan Anggaran DPRD Cilegon, Erik Airlangga. (Gilang)

CILEGON – Persoalan defisit anggaran yang terjadi pada kas daerah saat ini telah menjadi momok yang melanda Pemkot Cilegon dalam keberlangsungan penyelenggaraan program kerja pemerintahan.

Betapa tidak, besarnya beban pengeluaran pemerintah daerah dalam merealisasikan sejumlah program pembangunan tidak dapat diimbangi dengan capaian pendapatan yang belum maksimal dibukukan hingga saat ini.

“Defisit anggaran tahun ini nilainya tidak main-main, Rp400 miliar lebih. Maka ketika kami tanyakan ke OPD mitra apakah kondisi itu akan mengganggu kegiatan program kerja mereka tidak di 2025? Mereka hampir semua menjawab pasti mengganggu,” ungkap Anggota Badan Anggaran DPRD Cilegon, Erik Airlangga dalam keterangannya, Senin (11/11/2024).

Dijelaskan Erik, defisit anggaran yang teridentifikasi pada tahun ini mencatat sejarah baru pada kinerja keuangan Pemkot Cilegon sehingga dikhawatirkan akan berdampak luas kendati eksekutif mengambil langkah kebijakan rasionalisasi 10% dari pagu anggaran yang sebelumnya sudah disepakati bersama legislatif.

“Bagaimana mungkin defisit yang terjadi sebegitu besarnya? Apa tidak ada evaluasi jauh hari sebelumnya? Ada apa ini? Kalau kondisinya terus menerus begini, gaji dan tunjangan aparatur itu bisa dikurangi. Saya pribadi pesimis kalau APBD kita akan stabil di tahun 2025 nanti,” tegas Erik.

Informasi yang dihimpun, hingga saat ini Pemkot Cilegon baru mampu membukukan pajak daerah sebesar Rp492,8 miliar dari pagu target anggaran sekira Rp1,1 triliun atau sekira 44,6%. Didukung komponen retribusi daerah serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah, total PAD yang ditarget sekira Rp1,26 triliun baru terkumpul sekira Rp626,4 miliar atau sekira 49,3%. Capaian pendapatan tersebut tak ayal belum dapat memenuhi kebutuhan belanja daerah yang semula disepakati sekira Rp2,47 triliun.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan wartawan belum mendapatkan keterangan secara terperinci dari Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Cilegon kaitan kondisi keuangan daerah.

“Maaf sekarang saya sedang mendampingi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” singkat Kepala Bidang Pajak Daerah dan Pengendalian PAD pada BPKPAD Cilegon, Ahmad Furqon melalui sambungan telepon.

(dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News