CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon memastikan debat terbuka kadidat calon Walikota-Wakil Walikota Cilegon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cilegon 2024 akan dilaksanakan dua kali. Adapun waktu pelaksanaan debat yaitu pada 31 Oktober dan 10 November 2024.
KPU Kota Cilegon sendiri saat ini tengah melakukan persiapan teknis pelaksanaan debat terbuka Pilkada Cilegon. Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024.
Ketua KPU Cilegon, Patchurrohman mengatakan, pihaknya saat ini tengah berkomunikasi dengan sejumlah stasiun televisi untuk pelaksanaan debat Pilkada Cilegon 2024.
“Saat ini teman-teman sedang berkomunikasi dengan beberapa stasiun televisi, nanti kalau sudah oke, nanti akan kita informasikan,” katanya, Jumat (11/10/2024).
Patchurrohman menjelaskan, pelaksanaan debat Pilkada 2024 Cilegon itu akan berlangsung selama 120 menit yang terbagi dalam beberapa segmentasi.
“Pertama masing-masing calon akan menyampaikan visi misi dan program. Setelah itu nanti ada pendalaman-pendalaman. Di segmen inilah penyesuaian antara enam isu besar dengan visi misi dari masing-masing pasangan calon,” jelasnya.
Adapun enam isu besar yang akan menjadi topik dalam debat Pilkada Cilegon 2024 yakni peningkatan kesehjateraan rakyat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, meyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dengan provinsi dan nasional, dan memperkokoh NKRI serta kebangsaan.
Sementara, agar debat Pilkada Cilegon 2024 berjalan kondusif KPU Cilegon akan membatasi jumlah massa yang hadir dari masing-masing calon kepala daerah Cilegon.
“Kita juga akan melakukan rapat koordinasi dengan para LO peserta Pemilukada terkait pelaksanaan debat yang akan berlangsung tersebut,” tutup Patchurrohman.
(STT/Red)