CILEGON – Walikota Cilegon Edi Ariadi tidak menampik bila Pemkot Cilegon masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah berupa rencana aksi (renaksi) atas rekomendasi dari Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum dituntaskan sejak awal triwulan ke empat tahun 2017 silam hingga saat ini.
“Ya memang kita ada tunggakan rencana aksi yang belum selesai. Ya tentang mutasi rotasi, soal aset, soal intensifikasi pendapatan,” ujarnya singkat usai mengikuti pengarahan Tim Korsupgah ke jajaran kepala OPD Pemkot Cilegon di Ruang Rapat Walikota, Jumat (5/4/2019) sore.
Edi tak merinci progres atas item renaksi yang belum dituntaskan daerah. Menurutnya pengarahan oleh lembaga anti rasuah itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan dalam rapat program pencegahan korupsi sebelumnya di Pemprov Banten pada Senin (1/4/2019) lalu. “Senin lalu kan kita ketemu sama beliau (Korsupgah). Jadi ini lebih digiring lagi saja kepada OPD, lebih ke pencegahan saja,” terangnya.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsupgah Wilayah IV KPK, Sugeng Basuki mengatakan kedatangan pihaknya saat itu untuk mengecek progres tindak lanjut sembilan renaksi oleh Pemkot Cilegon. Yaitu seperti tentang integrasi perencanaan dan penganggaran, perizinan, manajemen ASN, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), proses pelelangan, aset dan sumber daya alam.
“Terbukti dengan nilai MCP (Monitoring Center of Prevention), barometer untuk mengontrol perbaikan dan pencegahan yang dilakukan (Pemkot Cilegon) itu sejauh ini sudah terlihat cukup baik,” katanya.
Kaitan dengan manajemen ASN, pihaknya juga mengingatkan Pemkot agar tidak melakukan transaksional dalam proses mutasi rotasi. “Jangan sampai ada transaksi jual beli jabatan. Makanya kita perbaiki dengan cara kita cegah dan kita lakukan tata kelola bagaimana memutasi ASN dengan benar dan rotasi yang benar seperti apa,” jelasnya.
Agenda mutasi dan rotasi ASN di Pemkot Cilegon sendiri saat ini masih dalam tahap penggodokan oleh tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkot Cilegon.
“Saya bisa pastikan bahwa Baperjakat masih bekerja keras sampai saat ini, progresnya sudah sekitar 40 sampai 50 persen. Kapan hasilnya, itu kita serahkan sepenuhnya kepada kebijakan pimpinan,” ungkap Sekretaris Baperjakat Pemkot Cilegon, Mahmudin. (dev/red)